Zat Adiktif dan Narkoba


A. Zat Adiktif
Zat adiktif merupakan zat tambahan yang biasanya terdapat pada makanan, minuman, maupun obat–obatan. Pemakaian zat adiktif yang secara terus menerus akan menyebabkan adiksi atau ketagihan. Artinya, jika belum mengonsumsi bahan jenis ini maka perasaan aneh pada tubuh kita akan terjadi, seolah–olah ada sesuatu yang hilang. Perasaan demikian ditandai dengan gejala–gejala ringan, seperti mengantuk atau sakit kepala, tetapi dapat juga mengalami gangguan berat, misalnya seluruh tubuh terasa sakit atau pikiran menjadi kacau. Zat adiktif yang akan dibahas di sini adalah zat yang menyebabkan adiksi ringan. Efek adiksinya disebut efek habituasi, yaitu efek adiksi karena kebiasaan. Contohnya, kopi, teh, rokok, dan alkohol.


1. Kopi dan teh
Kopi mengandung kafein yang dapat menimbulkan rangsangan terhadap susunan saraf pusat (otak), sistem pernapasan, sistem pembuluh darah, dan janin. Jika minum kopi sebanyak 1 sampai 2 cangkir, tubuh terasa segar, bergairah, daya pikir lebih cepat, tidak mudah lelah ataupun mengantuk. Efek ini menyebabkan orang sulit terlepas dari kebiasaan minum kopi. Pemakaian kafein secara berlebihan dapat menyebabkan luka pada lambung, kerusakan jantung, dan tekanan darah tinggi. Selain kopi, teh juga mengandung kafein yang dapat mengakibatkan peningkatan kerja sistem saraf dan metabolisme dasar sehingga orang–orang yang mengalami hal semacam ini akan terasa gelisah dan sulit tidur (insomnia).

2. Rokok
Rokok berasal dari daun tembakau yang dikeringkan, mengandung nikotin dan tar. Pada saat seseorang menyalakan rokok akan dihasilkan gas CO, nikotin, dan tar yang berbahaya bagi si perokok itu sendiri dan orang sekitanrya sehingga akan menimbulkan bahaya primer dan bahaya sekunder. Bahaya primer, yaitu bahaya yang mengancam perokok itu sendiri. Perokok menghisap asap rokok, kemudian mengeluarkannya kembali, tetapi pada saat dikeluarkan tidak semua asap rokok keluar melainkan ada yang terhisap masuk ke dalam tubuh. Bahaya sekunder, yaitu bahaya untuk orang lain yang berada di sekitar perokok. Rokok yang terus menyala akan terus mengeluarkan asap yang secara tidak sengaja akan terhirup oleh orang–orang yang berada di sekitar perokok tersebut.
  • Nikotin. Secara umum, nikotin bersifat depresan meskipun awalnya dapat bersifat stimulan. Seseorang yang menghisap rokok, pada mulanya nikotin akan merangsang syaraf otak (pusat syaraf) sehingga perasaan perokok itu lebih nyaman, santai, dan percaya diri. Setelah itu, nikotin akan mempengaruhi syaraf sehingga memperlambat kerja jantung, memperlambat kerja syaraf paru-paru, dan bahkan mengganggu kerja syaraf simpatik. Nikotin juga dapat menyebabkan adiksi (ketagihan) sehingga dapat membuat seseorang menjadi perokok tetap. Pengaruh nikotin terhadap fisik manusia, yaitu mempersempit arteri, mempengaruhi pembuangan air seni dengan memengaruhi kelenjar hipofisa, mempengaruhi syaraf ganglion, membuat penglihatan menjadi kabur, dan menambah sekresi (meningkatkan produksi) asam lambung sehingga menyebabkan penyakit tukak lambung. Pengaruh nikotin secara psikis (kejiwaan), yaitu membuat pemakai mengalami adiksi (ketagihan) sehingga berpengaruh terhadap fisik akan semakin hebat.
  • Gas CO. Gas monoksida (CO) yang dihasilkan rokok dapat ikut terserap tubuh sehingga menyebabkan berkurangnya kemampuan darah mengikat oksigen dari paru-paru. Hal ini terjadi karena karbon monoksida (CO) mengikat hemoglobin (Hb) dalam darah. Hb berfungsi sebagai pembawa oksigen ke seluruh tubuh. Akan tetapi, ketika CO masuk, Hb akan meninggalkan O2 karena Hb lebih kuat berikatan dengan CO daripada O2. Kadar CO tinggi berarti hemoglobin (Hb) mengikat CO makin banyak sehinggaoksigen (O2) yang dapat diikat dan dibawa Hb dalam aliran darah makin berkurang sehingga menyebabkan sesak napas, pingsan, dan kematian.
  • Tar. Tar adalah zat yang terdapat pada tembakau yang berbentuk seperti aspal. Tar dihasilkan oleh rokok dan tembakau untuk menyisik (sugi). Para perokok dan penyisik akan mempunyai gigi yang berwarna hitam akibat endapan tar tersebut. Jika tar ikut masuk ke dalam tubuh maka akan melekat pada paru-paru terutama pada gelembung udara dan tenggorokan. Endapan tar ini akan mengganggu kerja paru-paru sehingga terbentuk flek atau noda pada paru-paru yang akhirnya dapat menyebabkan kanker paru-paru.
3. Alkohol
Alkohol sering disebut grainalkohol yang merupakan senyawa kimia dengan rumus molekul C2H5OH atau etanol. Sifat fisik bahan ini adalah bening, tidak berwarna, mudah menguap, dan dapat larut dalam air. Alkohol dapat diperoleh dengan cara fermentasi (peragian) oleh mikroorganisme ragi terhadap gula, sari buah, biji-bijian, madu, umbi-umbian, dan bahkan getah kaktus. Penggolongan jenis alkohol berdasarkan persentase etanol dalam suatu larutan. Misalnya, pada minuman ringan (soft drink) mengandung 4% etanol, bir mengandung 7%, anggur mengandung 12%, champagne mengandung 15%, brandy mengandung 40%, dan whiskey mengandung 60% etanol. Alkohol termasuk stimulan sekaligus depresan. Pada penggunaan dengan jumlah tertentu, alkohol akan merangsang seseorang menjadi sangat bersemangat, lebih berani, menghilangkan rasa letih, dan merasa lebih bebas. Akibatnya, tingkah laku pengguna alkohol menjadi tidak terkendali, seenaknya, berbicara sendiri dan bertindak dengan bebas.

Penggunaan alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan depresan, yaitu memperlambat kegiatan tubuh, otot menjadi kendur, lemas, loyo, mengantuk, dan akhirnya tertidur di mana saja tanpa sadar, bahkan dapat mengakibatkan kematian. Alkohol juga dapat menimbulkan kecanduan atau ketagihan (adiksi). Pada saat tertentu, tubuh akan meminta untuk mengonsumsi alkohol lagi, yaitu ditandai dengan munculnya gejala-gejala sakit pada bagian-bagian tubuh tertentu. Hal ini menyebabkan pemakaian dilakukan terus menerus. Tentu saja, hal itu akan mengakibatkan kerusakan fisik dan psikis yang semakin parah. Penyakit yang sering timbul pada seorang alcoholic (pecandu minuman beralkohol), yaitu kanker hati (sirosishati); peradangan selaput lendir lambung; kanker mulut, tenggorokan dan esofagus; penurunan daya tahan terhadap penyakit; mengurangi nafsu makan; merusak otak dan sistem syaraf.




**********



B. Narkoba
Narkotika dan obat-obat berbahaya sudah menjadi masalah nasional bahkan internasional. Korban-korban terus berjatuhan walaupun penanggulangannya terus menerus dilakukan. Apakah yang dimaksud narkotika dan obat-obat berbahaya itu? Bagaimana dampaknya terhadap fisik dan mental pemakainya? Pertanyaan itu harus dapat diketahui jawabannya terutama untuk diri sendiri agar dapat terhindar dari pengaruh barang tersebut.


1. Narkotika
Kata “narkotika” berasal dari bahasa Yunani “narke“ yang artinya beku, lumpuh, dan dungu. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menimbulkan, seperti pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi atau timbulnya khayalan–khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Untuk lebih jelasnya, jenis–jenis narkotika akan dibahas berikut ini. Opioda atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, papaver somniverum yang mengandung kira–kira 20 alkaloid opium termasuk morfin. Bahan–bahan opioida yang sering digunakan adalah
  • Candu. Candu berasal dari getah tanaman papaver somniferum yang diolah menyerupai aspal lunak. Candu mengandung zat–zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu juga diperjualbelikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, dan cap 999. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
  • Morfin. Hasil olahan dari opium/candu mentah yang berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna dengan rasa pahit. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
  • Heroin. Biasanya ditemukan dalam pil, bubuk, dan juga cairan. Nama lainnya adalah pe-te, putih, bedak, putaw, dan etep. Seseorang yang ketergantungan heroin disebut “chosing the dragon”. Efek pemakaian heroin, yaitu kejang–kejang, mual, hidung dan mata selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, bicara tidak jelas dan tidak dapat berkonsentrasi.
  • Codein. Codein termasuk garam candu. Dijual dalam bentuk pil atau garam jenuh. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
  • Demerol. Pemakaiannya ditelan/disuntikkan. Dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
  • Methadone. Banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioda. Efek yang ditimbulkan adalah: ketidakjelasan dalam berbicara; kerusakan pengihatan pada malam hari; kerusakan pada liver dan ginjal; peningkatan risiko terkena virus HIV, hepatitis, dan penyakit jantung; kematian karena over dosis.Gejala pecandu putus opioda akan mengalami kram otot, nyeri tulang, kram perut, mudah menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi, insomnia, kegelisahan, iritabilitas, depresi, lelah, mual, dan muntah–muntah. 
2. Kokain
Kokain didapatkan dari tanaman belukar erythroxylon cocayang berasal dari Amerika Selatan. Daun tanaman belukar ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Efek yang ditimbulkan akibat menggunakan kokain, yaitu menjadi bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam, tidak bisa makan, paranoid (suka curiga), lever terganggu, tidak bisa tidur (cenderung terus beraktivitas), tetapi akan sulit berpikir dengan baik; merusak otot jantung dan menyebabkan kematian; impoten; berat badan menyusut, kejang–kejang, halusinasi, paranoid, dan kerusakan ginjal. gejala pecandu yang putus obat cenderung bunuh diri. 

3. Canabis
Canabis dikenal dengan nama tetra hidrocana hidrol, jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek dapat membuat pemakainya mejadi teler atau fly. Canabis dikenal dengan sebutan ganja, merijuana, grass, pet, weed, tea, dan mary jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe canabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, dan cimenk. Efek penggunaan canabis, seperti mata akan terlihat sembab atau kantong mata terlihat bengkak, merah berair, sering bengong, pendengaran seperti berkurang, sulit berpikir, perasaan gembira dan selalu tertawa, cepat menjadi marah, dan tidak bergairah.




**********



B. Psikotropika
Psikotropika adalah zat adiktif yang murni disintesis oleh manusia. Zat adiktif ini berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat, menimbulkan kelainan perilaku, yang disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan, dan menyebabkan kertergantungan, serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.


Jenis–jenis psikotropika akan dibahas berikut ini.
1. Ecstasy
Ecstasy dikenal dengan nama inex, I, dan kancing. Biasanya berbentuk tablet dan kapsul. Jenis ecstasy yang populer beredar di masyarakat, yaitu alladin, apel, electric, dan butterfly. Efek penggunaan ecstasy mengakibatkan tubuh berenergik, tetapi mata sayu dan pucat, berkeringat, tidak bisa diam, susah tidur, kerusakan saraf otak, dehidrasi (kurang cairan), gangguan lever, tulang dan gigi lepas, kerusakan saraf mata, tidak nafsu makan, mual, dan muntah–muntah. Gejala pecandu yang putus obat akan cepat marah, tidak tenang, cepat lelah, tidak besemangat, dan ingin tidur terus.

2. Sabu–sabu
Nama aslinya methamphetamine, berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Jenisnya, gold river, coconut, dan kristal. Ditemukan dalam bentuk kristal, tidak mempunyai warna, dan bau. Dikenal dengan julukan glass, quartz, hirropon, dan Ice Cream. 

Sabu–sabu dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian, asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang di dalamnya berisi air). Air bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap kering pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar sabu–sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang tertutup. Efek yang ditimbulkan bagi penggunanya seperti menjadi, tidak tenang, cepat lelah, tidak bersemangat, dan ingin tidur terus. Gejala pecandu yang putus obat ini, yaitu cepat marah, tidak tenang, cepat lelah, dan tidak bersemangat. 

Penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif tanpa pengawasan dan petunjuk dokter dapat mengakibatkan dampak yang buruk bagi sistem saraf manusia. Obat yang digunakan manusia atas petunjuk dokter mempunyai indikasi, kerja ikutan, dan kontra indikasi. 
  • Indikasi, artinya petunjuk yang menyatakan khasiat obat tersebut, misalnya indikasi untuk menyembuhkan batuk, asma, pilek, dan menambah nafsu makan. 
  • Kerja ikutan menjelaskan pengaruh yang ditimbulkan obat di samping khasiat obat. Misalnya, membuat mulut menjadi kering atau mengantuk. 
  • Kontra indikasi menjelaskan waktu dan kondisi, bagaimana suatu obat tidak boleh digunakan. Misalnya, dilarang digunakan untuk perempuan yang sedang hamil atau tidak dianjurkanuntuk mereka yang lemah jantung.
Dalam pemberian obat-obatan tersebut, ada batasan yang dikenal dengan ADI (Acquared Dailiy Intake), yaitu batas pemberian obat dalam sehari dengan satuan mg. Ketiga jenis bahan di atas mempunyai pengaruh berbeda sehingga digolongkan sebagai berikut.

Obat psikoaktif adalah obat yang digunakan di bidang ilmu kedokteran jiwa untuk mengobati penyakit mental dan syaraf.
  • Stimulan adalah golongan obat yang dapat membuat orang lebih aktif, lebih kuat bekerja, menghilangkan kantuk, menggugah semangat, dan memberikan perasaan tersedianya tenaga tanpa batas. 
  • Depresan adalah jenis obat penenang, yaitu obat yang dapat menurunkan ketegangan saraf manusia. Biasanya digunakan pada pengobatan penyakit kejiwaan.
  • Halusinogen adalah jenis obat yang menimbulkan halusinasi pada pemakainya. Orang yang terkena halusinasi akan merasa ringan seolah-olah melayang dan diikuti oleh perasaan yang penuh kenikmatan.
  • Euforia adalah obat yang memberi rasa gembira pada pemakainya.