Pada tahun 1909, Raden Mas Tirtoadisuryo mendirikan perkumpulan dagang di Jakarta dengan nama Sarekat Dagang Islam(SDI). H. Samanhudi seorang pedagang batik dari Laweyan Solo merasa tertarik dengan organisasi dagang ini. Akhirnya ia mendirikan Sarekat Dagang Islam di Solo pada akhir tahun 1911. Tujuannya adalah untuk memajukan agama, dan untuk memperkuat diri bagi golongan pedagang-pedagang Indonesia terhadap pedagangpedagang Cina. Pada waktu itu pedagang Cina memegang peranan penting dalam leveransir bahan-bahan yang diperlukan oleh perusahaan batik. Dalam mendirikan Sarekat Dagang Islam di Solo, H. Samanhudi mengajak pedagang-pedagang batik terkenal di antaranya M.Asmodimejo, M. Kertotaruno, M. Sumowerdoyo, dan H.M. Abdulrajak. Organisasi yang baru didirikan tersebut diketuai oleh H. Samanhudi. Berdirinya Sarekat Islam selain didorong oleh faktor ekonomi juga dilandasi oleh faktor agama.
Pada tanggal 10 September 1912, Sarekat Dagang Islam diubah menjadi Sarekat Islam. Hal ini dilakukan atas saran Haji Oemar Said Tjokroaminoto, seorang pelajar Indonesia yang bekerja pada perusahaan dagang di Surabaya. Alasan perubahan nama ini adalah agar perkumpulan itu jangkauannya lebih luas tidak terbatas pada golongan pedagang saja.
Tujuan Sarekat Islam sesuai anggaran dasarnya adalah sebagai berikut.
- Memajukan perdagangan.
- Memberikan pertolongan kepada anggota-anggota yang mengalami kesulitan.
- Memajukan kepentingan rokhani dan jasmani dari penduduk asli.
- Memajukan kehidupan agama Islam.
Dalam waktu singkat Sarekat Islam berhasil mendapat anggota di kalangan rakyat banyak sehingga meluas menjadi organisasi massa yang pertama di Indonesia. Hal ini berbeda dengan Budi Utomo yang dalam praktiknya hanya beranggotakan rakyat dari golongan atas.
Walaupun tujuan Sarekat Islam yang dirumuskan tidak bersifat politik, akan tetapi kegiatan-kegiatannya memperjuangkan keadilan dan kebenaran dari penindasan pemerintah kolonial. Kenyataan ini membuat pemerintah Hindia Belanda merasa khawatir. Oleh karena itu, yang mendapat ijin pendirian hanya tingkat lokal/cabang. Sedangkan ijin pendirian Sarekat Islam tingkat pusat ditolak.
Kongres pertama Sarekat Islam dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 1913 di Surabaya dipimpin oleh H.O.S. Tjokroaminoto. Dalam kongres ini, beliau menerangkan bahwa Sarekat Islam bukan partai politik dan tidak beraksi melawan pemerintah Belanda. Pada waktu itu anggota Sarekat Islam semakin bertambah. Di Jakarta berjumlah kurang lebih 12.000 anggota.
Kongres Sarekat Islam kedua dilaksanakan di Solo. Kongres kedua ini memutuskan bahwa Sarekat Islam hanya terbuka bagi rakyat biasa sedangkan pegawai pangreh praja tidak boleh menjadi anggota. Hal ini dimaksudkan agar Sarekat Islam tetap merupakan organisasi rakyat.
Perkembangan Sarekat Islam semakin pesat. Pada tahun 1914 telah berdiri 56 Sarekat Islam Cabang. Pada bulan Februari 1915, Pimpinan Sarekat Islam membentuk pengurus pusat yang dikenal dengan Central Sarekat Islam (CSI) yang berkedudukan di Surabaya. Sebagai ketua kehormatan adalah H. Samanhudi, H.O.S. Tjokroaminoto sebagai ketua, dan Raden Gunawan sebagai wakil ketua. Pada tanggal 18 Maret 1916, Central Sarekat Islam ini mendapat pengakuan dari pemerintah Hindia - Belanda. Beberapa tokoh Sarekat Islam yang lain adalah Abdul Muis, Wignyodisastro, dan Soewardi Soerjaningrat. Ketiga orang ini merupakan pengurus SI di Bandung. Tokoh lain yang bergabung ialah K.H. Agus Salim.
Pada tanggal 17 – 24 Juni 1916, diadakan kongres Sarekat Islam yang ketiga di Bandung. Kongres ini dinamakan Kongres (SI) Nasional Pertama. Jumlah cabang SI ada 50, dan jumlah semua anggota pada waktu itu sudah mencapai 800.000. Dalam kongres ini, SI mulai melontarkan pernyataan bahwa rakyat perlu diberi kesempatan berpartisipasi dalam politik
Pada tanggal 20 – 27 Oktober 1917, SI mengadakan kongres yang keempat (Kongres Nasional Kedua) di Jakarta. Dalam kongres ini di tubuh SI terdapat perbedaan pendapat. Abdul Muis menyatakan perlunya SI berpartisipasi dalam Volksraad. Sebaliknya, Semaundan sebagian kecil pimpinan SI menolak ikut dalam Volksraad. Perpecahan di dalam tubuh SI ini memberikan peluang kepada H.J.F.M. Sneevliet dari golongan sosialis untuk memengaruhi sejumlah anggota SI Semarang agar menjadi anggota ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereniging). Dengan taktik infiltrasi inilah golongan sosialis berhasil menyusup ke dalam tubuh SI. Seorang tokoh komunis yang pernah tinggal di Moskwa, Darsono menyatakan tidak percaya pada kepemimpinan HOS. Tjokroaminoto.
Memasuki tahun 1920 Sarekat Islam pecah menjadi dua yaitu:
- SI yang berpaham Islam, dikenal dengan SI Putih atau golongan kanan. Kelompok ini dipimpin H.O.S. Tjokroaminoto, H. Agus Salim, dan Suryopranoto yang berpusat di Yogyakarta.
- SI yang berpaham Marxisme atau Komunisme, dengan SI Merah atau golongan kiri. Kelompok ini dipimpin Semaun yang berpusat di Semarang.
Pada akhir tahun 1921 (dalam kongres keenam) diputuskan adanya disiplin partai yakni larangan anggota SI merangkap dua keanggotaan partai politik. Dengan demikian kelompok Semaun dapat terdepak dari SI. Pada tahun 1923, kelompok Semaun ini secara resmi diakui sebagai cabang Partai Komunis Indonesia dengan nama Sarikat Rakyat.
Pada tanggal 17-20 Februari 1923, SI menyelenggarakan Kongres Nasional ketujuh di Madiun. Nama SI pada waktu itu diubah menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Kemudian atas pengaruh dr. Sukiman yang baru pulang dari Belanda, PSI diubah menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Dalam perkembangannya PSII pecah menjadi dua kelompok yakni kelompok Sukiman yang menghendaki PSII menekankan pada asas kebangsaan, dan kelompok HOS Tjokroaminoto yang menekankan pada asas agama. Kelompok Sukiman mendirikan partai baru yakni Partai Islam Indonesia (PARII). Pada tahun 1940, PSII pecah lagi menjadi PSII Kartosuwiryo. Inilah perkembangan Sarekat Islam di mana untuk mencapai tujuannya harus menghadapi berbagai tantangan.
0 Response to "Sejarah Sarekat Islam (SI)"
Post a Comment