Pada tahun 1961 muncul rencana pembentukan Negara Federasi Malaysia yang terdiri atas Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah. Rencana ini ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap bahwa Malaysia adalah suatu proyek neokolonialis Inggris yang membahayakan revolusi Indonesia serta mengancam eksistensi Nefodi Asia Tenggara.
Keberatan lain juga disampaikan oleh Filipina yang mengklaim daerah Sabah sebagai wilayah negaranya. Alasan Filipina yaitu wilayah itu dulunya hanya disewakan oleh Sultan Sulu kepada Inggris, sehingga wilayah itu harus dikembalikan kepada Filipina. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka dilakukan beberapa usaha berikut ini.
- Atas inisiatif Filipina, pada tanggal 9 - 17 April 1963 diadakan konferensi wakil menteri luar negeri Indonesia, Malaya, dan Filipina. Konferensi ini membicarakan masalah rencana pembentukan Federasi Malaysia.
- Pada tanggal 31 Mei - 1 Juni 1963, PM. Malaya Tengku Abdul Rahman mengadakan pertemuan dengan Presiden Soekarno di Tokyo. Dalam pertemuan tersebut, PM. Tengku Abdul Rahman menyatakan kesediaannya untuk membicarakan dengan Presiden RI dan Filipina.
- Pada tanggal 1 - 11 Juni 1963 diadakan konferensi menteri-menteri luar negeri Indonesia, Malaysia, dan Filipina di Manila.
Ketiga pertemuan tersebut memberikan kesan seolah-olah semua pihak yang berkepentingan atas rencana pembentukan Federasi Malaysia itu telah menunjukkan kemauan baik untuk memecahkan masalah yang telah menjadi sumber sengketa tersebut. Namun, dalam kenyataannya tidak seperti yang diharapkan. Pada tanggal 9 Juli 1963, PM. Tengku Abdul Rahman menandatangani dokumen tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 1963.
Oleh pemerintah Indonesia, sikap PM. Malaya dianggap sebagai satu tindakan unilateral yang beritikad buruk dan menyimpang dari pengertian bersama yang telah dijalin dalam pertemuan Tiga Menteri Luar Negeri di Manila. Meski demikian, Indonesia tetap menghadiri pertemuan kepala pemerintahan di Manila pada tanggal 31 Juli - 5 Agustus 1963. Dalam pertemuan tersebut, telah dihasilkan tiga dokumen yaitu Deklarasi Manila, Persetujuan Manila, dan Komunike Bersama. Selain itu, ketiga kepala pemerintahan juga menyetujui bahwa dalam rangka mempererat kerja sama antara ketiga negara, mereka membentuk Maphilindo sebagai forum guna memecahkan berbagai masalah yang menyangkut kepentingan ketiga negara dengan jalan diplomasi.
Menyangkut keterlibatan PBB dalam masalah Federasi Malaysia, maka Sekjen PBB menunjuk delapan anggotanya untuk menjadi misi PBB tentang masalah Malaysia di bawah pimpinan Lawrence Michelmore. Namun sebelum misi PBB menyampaikan hasil laporannya, pemerintah Malaya telah memproklamasikan Federasi Malaysia pada tanggal 16 September 1963, tidak seperti rencana semula 31 Agustus 1963. Peristiwa itulah yang mengawali konfrontasi Indonesia ke Malaysia.
Berikut ini langkah-langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan konfrontasi terhadap Malaysia.
- Pada tanggal 17 September 1963, pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik antara kedua negara.
- Pemerintah RI pada tanggal 2 September 1963 memutuskan hubungan ekonomi dengan Malaya, Singapura, Serawak, dan Sabah.
- Pada akhir tahun 1963, pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Kalimantan Utara dalam melawan Neokolonialisme Inggris.
- Pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora), yang isinya: a) perhebat ketahanan revolusi Indonesia; dan b) bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sabah, Serawak, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
Usaha-usaha ini kemudian ditindaklanjuti dengan operasi militer yang diberi nama Operasi Siaga. Operasi ini berupa penyusupan pasukan Indonesia ke wilayah Malaysia di Semenanjung Malaya dan Kalimantan Utara. Usaha untuk menggagalkan pembentukan negara Federasi Malaysia ini akhirnya terhenti karena di dalam negeri Indonesia muncul pemberontakan PKI, sehingga seluruh kekuatan dalam negeri dipusatkan untuk menumpas pemberontakan PKI.
Konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia, ternyata membawa dampak yang buruk bagi Indonesia. Hubungan internasional Indonesia semakin sempit karena terbatas dengan negara Blok Timur (komunis) seperti RRC, Uni Soviet, dan Korea Utara. Selain itu, rasa simpati Malaysia terhadap Indonesia hilang dan Indonesia mengalami kerugian materi cukup besar karena untuk biaya konfrontasi.
Di tengah situasi konflik antara Indonesia dan Malaysia, Malaysia dicalonkan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Dalam hal ini, pemerintah RI tidak menyetujui. Ketidaksetujuan pemerintah Indonesia itu diungkapkan dalam pidato Presiden Soekarno pada tanggal 31 Desember 1964, yang pada intinya menyatakan ketidakpuasan Indonesia terhadap organisasi dunia tersebut dan menginginkan agar PBB dirombak.
Pada tanggal 7 Januari 1965, Malaysia diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Keputusan PBB ini membuat Indonesia menyatakan diri keluar dari PBB. Pernyataan resmi keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB disampaikan melalui surat Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio tanggal 20 Januari 1965. Dalam surat itu ditegaskan bahwa Indonesia secara resmi keluar dari PBB pada tanggal 1 Januari 1965. Dalam perkembangan selanjutnya, sikap pemerintah Indonesia keluar dari keanggotaan PBB ternyata tidak memberikan manfaat kepada Indonesia sendiri. Indonesia semakin jauh dari percaturan politik internasional. Hal ini justru merugikan Indonesia karena hubungan internasional hanya terbatas dengan negara-negara tertentu saja.
Di tengah situasi konflik antara Indonesia dan Malaysia, Malaysia dicalonkan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Dalam hal ini, pemerintah RI tidak menyetujui. Ketidaksetujuan pemerintah Indonesia itu diungkapkan dalam pidato Presiden Soekarno pada tanggal 31 Desember 1964, yang pada intinya menyatakan ketidakpuasan Indonesia terhadap organisasi dunia tersebut dan menginginkan agar PBB dirombak.
Pada tanggal 7 Januari 1965, Malaysia diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Keputusan PBB ini membuat Indonesia menyatakan diri keluar dari PBB. Pernyataan resmi keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB disampaikan melalui surat Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio tanggal 20 Januari 1965. Dalam surat itu ditegaskan bahwa Indonesia secara resmi keluar dari PBB pada tanggal 1 Januari 1965. Dalam perkembangan selanjutnya, sikap pemerintah Indonesia keluar dari keanggotaan PBB ternyata tidak memberikan manfaat kepada Indonesia sendiri. Indonesia semakin jauh dari percaturan politik internasional. Hal ini justru merugikan Indonesia karena hubungan internasional hanya terbatas dengan negara-negara tertentu saja.
0 Response to "Konfrontasi Terhadap Malaysia"
Post a Comment