Perang Ahzab (Khandaq) Syawal 5 Hijriah


Perang Khandaq/Ahzab terjadi pada bulan Syawal tahun 5 hijriyah Hudaibiyyah berada di luar batas Tanah Suci, yaitu jalan antara Mekkah dan Jeddah lama. Sekarang dikenal dengan alAyyumaysi, yaitu yang dinisbatkan kepada nama sumur Syumays (Bir Syumays). Sebagaimana disebutkan oleh al-Fasyi (wafat 832 H). Terdapat juga sebuah masjid baru yang jaraknya dari Masjid al Haram kira-kira 24 km, atau 2 km dari batas Tanah Suci. Sebab jarak antara Masjid al Haram dengan batas Tanah Suci tersebut ialah 22 km, di sebelahnya ada sebuah bekas bangunan masjid kuno yang dibangun dengan batu hitam dan plester semen di sekitar kota Madinah bagian utara.



Peperangan Ahzab sebagaimana namanya adalah gabungan dari golongan-golongan yang berkumpul dengan maksud menumpas Islam dan kaum muslimin. Rasa dendam bani Nadhir terhadap Rasulullah Saw. yang mengeluarkan mereka dari bagian Madinah dilakukan dengan menghasut tokoh Quraisy agar bersekutu dengannya.

Abu Sufyan menyiapkan pasukan Kafir 10.000 orang, melihat pasukan kafir telah siaga, segera Rasulullah Saw. bermusyawarah, Salman al Farisi megusulkan membuat patit (khandaq) untuk menghambat laju musuh. Rasulullah Saw. dan para sahabat menyetujui usulan Salman al Farisi. Maka dibuatlah parit dari arah barat ke timur di kawasan utara kota Madinah, lalu pasukan Islam yang berjumlah kurang lebih 3000 orang juga telah disiap siagakan Zaid bin Harits sebagai pembawa bendera Muhajirin dan Saad bin Ubadah sebagai pembawa bendera Anshar.

Ketika pasukan kafir akan memasuki kota Madinah mereka terkejut dengan taktik perang pasukan muslim. Beberapa tokoh Quraisy mencoba menerobos parit untuk menghadapi pasukan Islam namun tidak berhasil, seperti yang dilakukan Ikrimah bin Abbu yang akhirnya ia meninggal.

Di saat berkecamuknya perang khandaq ada dua peristiwa pertama Yahudi dari bani Quraidzah melanggar perjanjian, mereka enggan membantu pasukan Islam bahkan mereka bersekutu dengan pasukan kafir Quraisy, kedua seorang tokoh yang disegani oleh kafir Quraisy maupun Yahudi bernama Nuaim bin Mas’ud memeluk agama Islam dan meminta Rasulullah Saw. untuk mengambil bagian dalam mempertahankan dan membela kota Madinah. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan Nuaim bin Mas’ud untuk melaksanakan taktik guna memecah-belah kekuatan musuh yaitu “menyerang untuk membela diri” (ad Difa’ul Hujumy).

Taktik ini berhasil hingga pasukan kafir Quraisy dengan Yahudi bani Quraidzah bermusuhan dalam barisan. Dalam perang ini Allah Swt. juga memberikan pertolongan kepada pasukan Islam dengan angin dan badai yang teramat besar yang memporak porandakan pasukan kafir. Akhirnya perang khandaq dimenangkan oleh pasukan Islam.