Dengan adanya siksaan demi siksaan yang terus menerus dilakukan kaum kafir Quraisy kepada kaum muslimin, terutama kaum muslimin yang tergolong lemah secara ekonomi. Mereka sangat menderita, karena penderitaan mereka inilah maka Rasulullah Saw. meminta para sahabatnya untuk hijrah ke Habsyi demi menyelamatkan agama mereka di sisi raja Najasyi, Rasulullah Saw. tahu bahwa Raja Habsyi sangat adil dan tak pernah berbuat aniaya pada sesama manusia, kaum muslimin akan aman disana, terutama keamanan sebagian besar kaum muslimin yang mengkhawatirkan diri dan keluarga mereka dari kaum kafir Quraisy. Dan peristiwa ini tepatnya terjadi pada tahun kelima dari masa kenabian.
Hijrah ke Habsyi dilakukan kaum muslimin dalam dua gelombang, rombongan pertama kaum muslimin yang berjumlah lebih kurang10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, pada tahun ke 5 bulan ke tujuh kenabian. Dilanjutkan dengan rombongan hijrah kedua hingga keseluruhannya berjumlah 83 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Di antara mereka terdapat Utsman bin Affan beserta isterinya, Ruqayah binti Muhammad, Zubair bin Awwan, Abdurrahman bin Auf, Ja’far bin Abu Thalib sebagai pemimpin rombongan dan lain-lain. Rombongan ini mendapat sambutan yang baik dan penghormatan dari Raja Najasyi, namun
Kaum Quraisy berusaha merusak kedudukan mereka di Habsyi. Maka mereka mengirim utusan dipimpin Abdullah bin Abi Rabi’ah dan Amr bin ’Ash serta memberi hadiah untuk raja dan memintanya agar menyerahkan kaum muslimin kepada mereka. Mereka mengatakan kepada raja bahwa kaum muslimin menjelekjelekkan Isa dan ibundanya. Tatkala raja Najasyi menanyakan hal tersebut kepada kaum muslimin, dan merekapun menjelaskan pandangan Islam tentang Isa dengan sebenar-benarnya, maka raja mengamankan mereka dan menolak untuk menyerahkan mereka kepada Kaum Quraisy. Tidak hanya itu kaum Quraisy juga melakukan pemboikotan atau pengucilan terhadap kaum muslimin dari pergaulan dengan masyarakat Mekkah, yang digantungkan di dinding Ka’bah, berisi antara lain :
- Tidak boleh melakukan jual beli kepada bani Hasyim, bani Muthalib dan umat Islam.
- Dilarang mengadakan perdamaian dengan keluarga bani Hasyim, bani Mutholib dan umat Islam, kecuali Nabi Muhammad Saw. diserahkan atau menyerahkan diri pada kaum kafir Quraisy
- Dilarang berbicara, mengunjungi orang sakit dari keluarga bani Hasyim, bani Mutholib dan umat Islam
- Dilarang mengadakan pernikahan dengan keluarga bani Hasyim, bani Mutholib dan umat Islam
- Pemukiman umat Islam dikucilkan di bagian utara kota Mekkah dan dijaga ketat oleh kaum kafir Quraisy sehingga mereka tidak dapat berhubungan dengan masyarakat Mekkah atau di luar Mekkah
Masih dalam tahun yang sama, di Bulan Ramadhan, Nabi Muhammad Saw. pergi ke Mekkah. Di sana telah berkumpul sekelompok besar kaum kafir Quraisy, lalu beliau berdiri di antara mereka. Namun tiba-tiba beliau membaca surat an-Najm, padahal orang-orang kafir belum pernah mendengarkan kalam Allah, mengingat sebelumnya mereka selalu berwasiat agar tidak mendengar ucapan Rasulullah sedikitpun. Ketika beliau mengejutkan mereka dengan surat ini, dan mengetuk telinga mereka dengan kalam Allah Swt. yang sangat menarik ini satu persatu dari mereka tetap ditempatnya mendengarkan kalam Ilahi tersebut. Di hati mereka tidak terlintas apapun selain kalam Ilahi ini, sampai ketika beliau,membaca ayat: Artinya : “Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)." (QS. An-Najm : 62)
Kemudian merekapun bersujud. Setiap orang tidak dapat menguasai dirinya untuk tidak bersujud. Dari kejadian ini, maka kaum kafir Quraisy yang tidak menyaksikan peristiwa tersebut mencela atas perbuatan mereka. Ketika itu, mereka mendustakan atas apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan berkata bahwa Rasulullah telah memuji berhala-berhala mereka. Mereka juga berkata bahwa syafaat berhala-berhala tersebut sangat diharapkan. Mereka melakukan kebohongan besar ini sebagai alasan dari tindakan atas bersujud sebahagian dari mereka.
Kesimpulannya
ReplyDelete