Perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur juga mempengaruhi kawasan Asian Tenggara. Pembentukan blok-blok atau organisasi kerja sama antarnegara dalam kawasan ini terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan mempertegas hal ini. Pada tanggal 8 September 1958, Australia, Perancis, Inggris, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Thailand, dan Amerika Serikat mendirikan Pakta Pertahanan Asia Tenggara (SEATO). SEATO dibentuk untuk menjalin kerja sama dalam bidang pertahanan dan bertujuan untuk membendung pengaruh komunis di kawasan Asia Tenggara.
Asia Tenggara |
Pada tahun 1961, dengan dukungan dari Thailand dan Filipina, Malaysia membentuk Perhimpunan Asia tenggara (ASA). ASA bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam bidang ekonomi dan kebudayaan. Tuanku Abdul Rahman, pemimpin Malaysia pada saat itu, menginginkan negara lain dalam kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, untuk bergabung. Namun Indonesia di bawah kepemimpinan Soekarno menolak untuk bergabung. Indonesia bahkan mencurigai bahwa organisasi tersebut merupakan perpanjangan tangan atau melayani kepentingan negara-negara Barat.
ASA tidak berjalan mulus karena terjadi perseteruan di
antara mereka. Pada tahun 1962, Filipina mengklaim bahwa Sabah (Negara bagian
Malaysia) merupakan bagian dari Filipina. Pada tahun 1963, organisasi lain
dikenal sebagai Maphilindo dibentuk. Maphilindo terdiri dari Malaysia, Filipina
dan Indonesia. Namun, organisasi ini tidak bertahan lama setelah Indonesia
menghidupkan konfrontasi dengan Malaysia.
Pada bulan Maret tahun 1966, muncul ide untuk menghidupkan
kembali ASA. Namun, Indonesia tetap menolak untuk bergabung. Setelah pemerintah
Indonesia dipegang oleh Presiden Soeharto, Indonesia kembali menjalin hubungan
dengan Malaysia dan singapura. Hubungan Indonesia juga meluas dengan
negara-negara lain di kawasan Asia tenggara.
Pada tanggal 8 agustus 1967, lima menteri luar negeri dari
Indonesia, Thailand, singapura, Filipina, dan Malaysia bertemu di Bangkok.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan berupa pendirian
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Berdirinya ASEAN ditandai
dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh kelima delegasi dari masing-masing
negara. Kelima orang tersebut antara lain:
1. Adam Malik, menteri luar negeri Indonesia;
2. Tuanku Abdul Razak, menteri luar negeri Malaysia;
3. Thanat Khoman, menteri luar negeri Thailand;
4. Narcisco Ramos, menteri luar negeri Filipina;
5. Rajaratnam, menteri luar negeri Singapura.
Deklarasi Bangkok
- mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan asia Tenggara;
- meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
- meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
- memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
- meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Sifat Keanggotaan ASEAN
Sifat keanggotaan ASEAN adalah terbuka bagi semua Negara di
kawasan Asia Tenggara. Keikutsertaan suatu negara ditandai dengan kesepakatan
terhadap asas-asas dan tujuan ASEAN. Seajak tanggal 7 Januari 1984, atas
persetujuan kelima anggota ASEAN, Brunai Darussalam masuk sebagai anggota baru
yang keenam dalam ASEAN.
Pada tanggal 28 Juli 1995, Vietnam resmi disetujui sebagai
anggota ASEAN yang ketujuh. Laos dan Myanmar masuk sebagai anggota ASEAN yang
kedelapan dan kesembilan pada tanggal 23 juli 1997. Kemudian pada tanggal 16
Desember 1998, Kamboja masuk menjadi anggota ASEAN yang kesepuluh.
Sekretariat ASEAN
Sejak kegiatan ASEAN semakin banyak maka dibentuklah sebuah
sekretariat ASEAN. Pada tahun 1976, dibangun gedung Sekretariat ASEAN sebagai
upaya untuk memudahkan koordinasi badan-badan ASEAN. Sekretariat ASEAN berada
di Jakarta. Tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. Sekretariat
ASEAN dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal. Sekretaris Jenderal diangkat
oleh sidang menteri ASEAN, secara bergilir menurut abjad. Lama masa jabatan dua
tahun. Pejabat ini bertanggung jawab pada sidang Menteri ASEAN manakala
bersidang. Beberapa orang yang pernah menduduki jabatan Sekretaris Jenderal
ASEAN adalah sebagai berikut:
- HR Dharsono dari Indonesia menjabat tahun 1977-1978;
- Umarjadi Notowijono dari Indonesia menjabat tahun 1978-1979;
- Datuk Ali bin Abdullah dari Malaysia menjabat tahun 1979-1981;
- Narcisco Reyes dari Filipina menjabat tahun 1981-1983;
- Chan Kai Yau dari Singapura menjabat tahun 1983-1985;
- Phan Wamamethe dari Thailand menjabat tahun 1985-1986;
- Roderick Yong dari Brunai Darussalam menjabat tahun 1986-1989;
- Rusli Noor dari Indonesia menjabat tahun 1989-1992;
- Datuk Ajit Singh dari Malaysia menjabat tahun 1992-1998;
- Rodolfo C. Severini Jr. dari Filipina menjabat tahun 1998-2002;
- Ong Keng Yong dari Singapura menjabat sejak tahun 2002.
Struktur Organisasi ASEAN
Struktur organisasi ASEAN setelah KTT ASEAN di Bali pada
tahun 1976 adalah sebagai berikut:
a. Pertemuan para kepala pemerintahan
Pertemuan ini biasa disebut dengan Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT). Pertemuan ini merupakan kekuasaan tertinggi di dalam organisasi ASEAN.
b. Sidang tahunan para menteri luar negeri
Sidang ini dilaksanakan secara bergiliran yang disebut
Pertemuan Menteri ASEAN. Sidang ini untuk merumuskan garis kebijakan dan
koordinasi kegiatan-kegiatan organisasi ASEAN.
c. Sidang para menteri ekonomi.
Sidang ini dilakukan setahun dua kali untuk merumuskan
kebijakan-kebijakan yang menyangkut kerja sama di bidang ekonomi.
d. Sidang para menteri nonekonomi.
Sidang ini dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang
menyangkut bidang penerangan, kesehatan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Bentuk Kerja sama ASEAN
Kerjasama negara-negara ASEAN dilakukan di berbagai bidang,
antara lain dalam bidang politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan lain-lain.
Kerja sama ini harus menghormati prinsip-prinsip dalam Perjanjian Persahabatan
dan Kerja Sama di Asia Tenggara. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 24
Februari 1976 di Bali. Isi dari perjanjian tersebut antara lain sebagai
berikut:
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan identitas nasional setiap negara;
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain;
- Penyelesaian sengketa dengan cara-cara damai;
- Menghindari penggunaan atau ancaman melalui kekuatan militer;
- Kerja sama yang efektif antarnegara anggota.
Kerja sama Bidang Politik dan Keamanan
Hubungan kerja sama negara-negara anggota ASEAN dalam bidang
politik dan keamanan diarahkan untuk menciptakan stabilitas kawasan. Stabilitas
kawasan diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional di masing-masing Negara
anggota. Itulah mengapa segala bentuk konflik atau sengketa yang terjadi di
antara negara anggota ASEAN harus diselesaikan dengan cara-cara damai.
Berbagai usaha untuk menciptakan stabilitas di kawasan Asia
Tenggara ditempuh melalui penandatanganan berbagai dokumen atau kesepakatan,
antara lain:
- Perjanjian mengenai kawasan damai, bebas dan netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) atau dikenal dengan Deklarasi Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971. Perjanjian ini berisikan keinginan untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas dan netral.
- Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in South-east Asia) pada tanggal 24 Februari 1976 di Bali.
- Perjanjian kawasan bebas senjata nuklir pada tanggal 15Desember 1997 di Bangkok.Perjanjian ini melarang masingmasing negara anggota ASEAN untuk mengembangkan, memproduksi, atau memiliki senjata nuklir. Bahkan juga melarang menjadi tempat persinggahan senjata nuklir, dan melakukan uji coba nuklir.
- Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali. Pembentukan komunitas keamanan ASEAN datang atas prakarsa Indonesia. Melalui komunitas keamanan ASEAN akan didirikan sebuah pusat untuk memerangi terorisme, pelatihan pasukan penjaga perdamaian, dan pertemuan secara teratur antara polisi dan menteri pertahanan ASEAN.
Menghasilkan Visi ASEAN 2020
ASEAN menginginkann kerja sama dalam bidang politik dan
keamanan lebih luas lagi. Pada tahun 1991, ASEAN membentuk ASEAN Regional Forum
(ARF).Forum ini mengikutkan negaranegara lain di luar kawasan Asia Tenggara,
antara lain Australis, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Korea Selatan, Korea
Utara, Cina, dan Kanada.
Kerja Sama Ekonomi
Pada awal pembentukannya perdagangan barang dan jasa antar
negara ASEAN masih sangat kecil. Oleh karena itu kerja sama ekonomi diarahkan
untuk meningkatkan volume perdagangan dan pertukaran jasa antar anggota. Bentuk
kerja sama ini antara lain berupa penerapan tarif khusus bagi barang dan jasa
sesama Negara anggota ASEAN.
KTT ASEAN IV di Singapura pada tahun 1992 meluncurkan
gagasan untuk menerapkan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan AFTA
(ASEAN Free Trade Area).Tujuan pembentukan kawasan ini adalah untuk
meningkatkan daya saing kawasan agar mampu bersaing dengan negara atau kawasan
lainnya. Usaha ini dicapai melalui penghapusan tarif ataupun hambatan-hambatan
lainnya dalam rangka meningkatkan efisiensi ekonomi, produktivitas dan daya
saing.
Kerja sama ekonomi juga dilakukan melalui pembentukan kawasan
pertumbuhan. Pembentukan kawasan pertumbuhan ini antara lain bertujuan untuk
meningkatkan perdagangan, investasi, pariwisata, perkebunan, dan perikanan pada
suatu kawasan.
Pembentukan kawasan pertumbuhan antara Indonesia dengan
negara-negara anggota ASEAN antara lain adalah BIMP-EAGA (Brunai Darussalam,
Indonesia, Malaysia, Philipines-East ASEAN Growt Area) dan IMT-GT (Indonesia,
Malaysia, and Thailand-Growth Triangle).
Gagasan pembentukan BIMP-EAGA datang dari Presiden Fidel
Ramos (Filipina) dan diresmikan tahun 1994. Kawasan pertumbuhan BIMP-EAGA
mencakup:
1. Brunai Darussalam;
2. Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua (Indonesia);
3. Sabah, Sarawak, dan Labuhan (Malaysia);
4. Mindanao dan Palawan (Filipina).
Sedangkan IMT-GT didirikan oleh Indonesia, Malaysia, dan
Thailand. Kerja sama ini diresmikan pada pertemuan pertama Tingkat Menteri
IMT-GT di Langkawi, Malaysia, pada tanggal 20 Juli 1993. Kawasan IMT-GT
mencakup antara lain sebagai berikut:
1. Sumatera Utara dan Aceh (Indonesia);
2. Kedah, Perlis, Penang, dan Perak (Malaysia);
3. Satun, Narathiwat, Yala, Songkhla, dan Pattani
(Thailand).
Pada tahun 1997, kepala negara dan pemerintahan negaranegara
anggota ASEAN menginginkan integrasi ekonomi kawasan lebih jauh lagi. Integrasi
dilakukakn untuk mengurangi hambatan fisik dalam aliran barang, jasa, dan
investasi, dari suatu negara ke negara lain masih dalam satu kawasan. Langkah
ini dilakukan antara lain melalui pengembangan jaringan transportasi ASEAN.
0 Response to "Sejarah Berdirinya ASEAN"
Post a Comment