Perjuangan Kaum Muhajirin


Hijrah adalah berpindah dari satu tempat ke tempat lain atau berpindah dari tempat tinggal asalnya ke tempat tinggal yang baru. Kaum Muhajirin berpindah karena adanya kebencian dan amarah kaum kafir Quraisy terhadap dakwah-dakwah serta ajaran-ajaran Nabi Muhammad saw. tentang Islam.

Kaum kafir Quraisy menyiksa dan menyakiti pengikut -pengikut Nabi Muhammad saw. Melihat kondisi para pengikutnya yang disiksa dan disakiti, maka Rasulullah pun memerintahkan para sahabat dan pengikutnya untuk berhijrah ke negeri Habasyah, sebuah negeri Ethiophia yang terletak di Afrika.


Rombongan kaum Muhajirin yang pertama kali berangkat terdiri atas 10 orang, yaitu 7 laki-laki dan 3 perempuan, mereka adalah Zubair bin Awwam, Ustman bin Affan dan istrinya Ruqayyah binti Nabi Muhammad saw., Abdurrahman bin ‘Auf, Ummu Salamah, Abu Salamah Al Nakhzum, Abdullah bin Mas’ud, Abu Huzaifah dan istrinya Sahlah, Usman bin Ma’zun.

Kemudian rombongan ini disusul oleh rombongan yang kedua yang berjumlah 100 orang. Rombongan kedua ini dipimpin oleh sepupu Nabi Muhammad yang bernama Ja’far bin Abi Thalib. Hijrah mereka yang pertama tidak diikuti oleh Nabi, sedangkan hijrah yang kedua diikuti oleh Nabi. Mereka berhijrah dengan menaiki unta dan kuda. Tujuan kaum muhajirin berhijrah adalah untuk mendapatkan ketenangan dan kenyaman hidup dan beribadah. Keimanan kaum muhajirin sangatlah kuat dan teguh. Mereka tetap bersabar dan tawakal ketika ditimpa ujian yang sangat berat. Mereka tetap taat pada perintah Allah dan Rasulullah.

Kaum Muhajirin berhijrah dengan tidak membawa harta, rumah, jabatan, saudara, dan yang lainnya. Mereka membela agama Allah dan Rasul-Nya dan mereka adalah orang-orang yang jujur. Ketika kaum Muhajirin tiba di Madinah dari Mekah, di mana mereka tiba tanpa memiliki sesuatu apa pun. Sementara, kaum Ansar adalah kaum yang memiliki tanah serta perkebunan kurma. Lalu kaum Ansar membagikan kepada mereka atas dasar kaum Muhajirin akan mereka berikan setengah dari hasil buah-buahan milik mereka setiap tahun serta nafkah secukupnya agar mereka tidak perlu lagi bekerja dan biaya. 

Ummu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim dan Ummu Abdullah bin Abu Thalhah adalah saudara Anas seibu. Ummu Anas bin Malik tersebut pernah memberikan buah kurma kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah memberikan kurma tersebut kepada Ummu Aiman, budak perempuannya, yaitu ibu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab mengatakan: “Aku pernah mendapat cerita dari Anas bin Malik: Sesungguhnya Rasulullah ketika selesai melakukan pertempuran dengan penduduk Khaibar, lalu kembali ke Madinah, beliau melihat orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian-pemberian yang pernah mereka terima dari kaum Ansar. Demikian pula apa yang pernah diberikan oleh ibuku kepada Rasulullah juga dikembalikan lagi dan Ummu Aiman diganti dengan kebun Rasulullah saw. (kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 3318).

Setibanya di Habasyah, kaum Muhajirin disambut dengan baik oleh Raja Habasyah. Ia melindungi dan memperhatikan kaum Muhajirin. Mendengar bahwa kaum Muhajirin disambut baik oleh Raja, kaum kafir Quraisy semakin dengki. Mereka kemudian mengirik utusan ke Habasyah untuk membujuk Raja Habasyah agar mau mengusir kaum Muhajirin. Tetapi, Raja Habasyah yang terkenal adil dan bijaksana menolak bujuk raya kaum kafir Quraisy itu.

Kekejaman, penyiksaan, dan pemboikotan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy terhadap pengikut-pengikut Nabi Muhammad tidak mengurangi niat beberapa orang untuk berpindah ke agama Islam. Mereka adalah Umar bin Khaĥĥab dan Hamzah (paman dari Nabi Muhammad).

Setelah masuknya kedua orang tersebut, kaum kafir Quraisy mengurangi gangguannya sehingga keadaan di kota Mekah mereda. Pada saat itulah Nabi Muhammad saw. memerintahkan kaum Muhajirin yang berada di Habasyah untuk pulang ke Mekah.

Kaum Muhajirin kemudian kembali ke Mekah, tetapi kebahagiaan mereka tidaklah lama. Kaum kafir Quraisy kembali menggangu, menyiksa kaum Muhajirin tersebut, sampai akhirnya Nabi Muhammad saw. memerintah kembali para pengikutnya untuk hijrah ke Yatsrib secara sembunyi-sembunyi, karena kaum kafir Quraisy kembali menghalang-halangi.

Pada hari Jumat 12 Rabi’ul Awal tahun 1 Hijriah, tepatnya tanggal 24 September 622 M, Rasulullah, Abu Bakar, dan Ali bin Abu Thalib memasuki kota Yatsrib. Kaum Muhajirin yang sudah berada lebih dulu di sana bersama-sama penduduk Yatsrib menyambut kedatangan Rasulullah dengan suka cita. Pada hari itu pula, Rasulullah saw. mengadakan Shalat Jumat yang pertama kali dan Beliau berkhutbah di hadapan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Sejak saat itulah kota Yatsrib dinamakan Madinatun-Nabawi, yang berarti kota Nabi, yang sekarang dikenal sebagai kota Madinah.

Setelah menetap di Madinah, Rasulullah merancang rencana-rencana untuk membentuk masyarakat Islam yang bebas dari ancaman dan tekanan, menciptakan hubungan kekeluargaan antara kaum Muhajirin dan kaum Anġar, mengadakan perjanjian saling tolong-menolong antara kaum muslimin dengan kaum non muslim, dan menyusun siasat, ekonomi, sosial, serta dasar-dasar Daulah Islamiyah. 

Berikut ini adalah pokok-pokok usaha yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.:
1) mendirikan masjid
2) mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar
3) mengadakan perjanjian perdamaian dengan kaum Yahudi
4) meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat Islam.


0 Response to "Perjuangan Kaum Muhajirin"

Post a Comment