Khalifah adalah jabatan tertinggi dalam kepemimpinan Islam pacsa Rasulullah Saw. wafat. Mereka dipilih oleh umat Islam melalui musyawarah. Seorang khalifah wajib menjalankan kepemimpinan sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Khalifah tidak menjalankan fungsi kenabian, tugas utama mereka dalam hal keagamaan adalah memimpin shalat jum’at di masjid Nabawi dan menyampaikan khutbah jum’at.
Tugas seorang khalifah selain sebagai kepala Negara, dia juga menjabat sebagai panglima pasukan Islam yang memiliki kewenangan luas dalam hal pemerintahan. Dalam sejarah, tugas Nabi Muhammad Saw. sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara diemban oleh empat sahabat terdekatnya secara berurutan. Termasuk dalam tugas tersebut adalah mengurus masalah keagamaan umat Islam. Keempat penggantinya inilah yang dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Secara kebahasaan, Khulafaur Rasyidin berarti para khalifah yang mendapat petunjuk. Keempat khalifah tersebut adalah Abu Bakar As-Shiddiq (memerintah 632 – 834 M), Umar bin Khatab (634-644M), Usman bin Affan (644-656 M) dan Ali bin Abi Thalib (656-661 M).
Biografi Abu Bakar As Shidiq
Nama asli beliau adalah Abdullah Ibnu Abi Quhafah at Tamimi, di masa jahiliyah bernama Abdul Ka’bah. Setelah masuk Islam, Nabi mengganti namanya menjadi Abdullah Abu Bakar. Namun orang-orang memanggilnya Abu Bakar. Nama ini diberikan karena ia adalah orang yang paling dini memeluk Islam. Dalam bahasa Arab, Bakar berarti dini atau pagi. Selain itu, Abu Bakar seringkali dipanggil Atiq atau yang tampan, karena ketampanan wajahnya. Sementara Nabi memberikan Abu Bakar gelar As-Shidiq , dikarenakan dia membenarkan kisah Isra’ Mi’raj nabi ketika banyak penduduk Mekkah mengingkarinya.
Abu Bakar lahir pada 572 M di Mekkah, tidak berapa lama setelah Nabi Muhammad lahir. Karena kedekatan umur inilah Abu Bakar sejak kecil bersahabat dengan Nabi. Persahabatan keduanya tak terpisahkan, baik sebelum maupun sesudah Islam datang. Bahkan persahabatan keduanya bertambah erat ketika sama-sama berjuang menegakkan agama Allah.
Biarpun hidup pada zaman jahiliyah, berbagai kebaikan telah melekat pada Abu Bakar sejak kecil. Lembut dalam bertutur kata, dan sopan dalam bertindak merupakan beberapa sifat bawaannya. Ia juga perasa dan sangat mudah tersentuh hatinya. Selain itu Abu Bakar dikenal cerdas dan berwasan luas.
Abu Bakar adalah seorang sahabat Nabi yang terkenal akan kedermawanannya. Demi membela kaum muslimin yang tertindas di Mekkah, Abu Bakar tak segan-segan mengeluarkan hartanya. Salah satu kisah terkenal yang menggambarkan kedermawanannya tentu saja ketika ia menebus Bilal bin Rabah dari tangan majikannya yaitu Umayyah bin Khalaf. Lewat perantara Abu Bakar, Allah memberi pertolongan kepada hambaNya yang teguh imannya.
Melalui perantara Abu Bakar pula banyak penduduk Mekkah yang menyatakan diri masuk Islam, seperti Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Talhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam dan Ubaidillah bin Jarrah adalah beberapa sahabat yang masuk Islam atas ajakan Abu Bakar. Merekalah yang kemudian dikenal dengan nama Assabiqunal Awwalun.
Setelah masuk Islam, Abu Bakar menjadi salah satu pembela nabi yang paling kukuh, baik ketika di Mekkah maupun di Madinah. Abu Bakar yang menemani nabi melakukan hijrah ke Yatsrib (Madinah). Setelah tiba di Madinah, Abu Bakar tinggal di Sunh, daerah di pinggiran kota Madinah. di kota tersebut, Abu Bakar dipersaudarakan dengan seorang dari suku Khazraj yang bernama Kharijah bin Zaid dari Bani Haritsah. Di rumah Kharijah tersebut Abu Bakar tingal. Hubungan kedua orang ini bertambah erat ketika Abu Bakar menikahi anak Kharijah bernama Habibah. Di Madinah, Abu Bakar beralih profesi dari pedagang kain menjadi petani.
Proses terpilihnya Khalifah Abu Bakar As Shiddiq
Setelah Rasulullah Saw. wafat, kaum muslimin dihadapkan sesuatu problema yang berat, kerena Nabi sebelum meninggal tidak meninggalkan pesan apa dan siapa yang akan mengganti sebagai pimpinan umat. Suasana wafatnya Rasul tersebut menjadikan umat Islam dalam kebingunan. Hal ini karena Mereka sama sekali tidak siap kehilangan beliau baik sebagai pemimpin, sahabat, maupun sebagai pembimbing yang mereka cintai.
Di tengah kekosongan pemimpin tersebut, ada golongan sahabat dari Anshar yang berkumpul di tempat Saqifah Bani Sa’idah, sebuah tempat yang biasa digunakan sebagai pertemuan dan musyawarah penduduk kota Madinah. Pertemuan golongan Anshar di Saqifah Bani Sa’idah tersebut dipimpin seorang sahabat yang sangat dekat Rasulullah Saw., ia adalah Sa’ad bin Ubadah tokoh terkemuka Suku Khazraj.
Pada waktu Saad bin Ubadah mengajukan wacana dan gagasan tentang siapa yang pantas untuk menjadi pemimpin sebagai pengganti Rasulullah ia menyatakan bahwa kaum Anshar-lah yang pantas memimpin kaum muslimin. Ia mengemukakan demikian sambil berargumen bahwa golongan Ansharlah yang telah banyak menolong Nabi dan kaum Muhajirin dari kejaran dan penindasan orang-orang kafir Qusaisy. Tentu saja gagasan dan wacana ini disetujui oleh para sahabat dari golongan Anshar. Pada saat beberapa tokoh Muhajirin seperti Abu Bakar, Umar bin Khatab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah dan sahabat muhajirin yang lain mengetahui pertemuan orang-orang Anshar tersebut, mereka segera menuju ke Saqifah Bani Sa’idah. Dan pada saat orang-orang Muhajirin datang di Saqifah Bani Sa’idah , kaum Anshar nyaris bersepakat untuk untuk mengangkat dan membaiat Saad bin Ubadah menjadi Khalifah. Karena pada saat tersebut para tokoh Muhajirin juga datang maka mereka juga diajak untuk mengangkat dan membaiat Saad bin Ubadah. Namun, kaum Muhajirin yang diwakili abu Bakar menolaknya dengan tegas membaiat Saad bin Ubadah. Abu Bakar mengatakan pada golongan Anshar bahwa jabatan khalifah sebaiknya diserahkan kepada kaum Muhajirin. Alasan Abu Bakar adalah merekalah yang lebih dulu memeluk Agama Islam. Kaum Muhajirin dengan perjuangan yang berat selama 13 tahun menyertai Nabi dan membantunya mempertahankan Islam dari gangguan dan penindasan kaum kafir Quraisy di Mekkah. Dengan usulan Abu Bakar ra. golongan Anshar tidak dapat membantah usulannya.
Kaum Anshar menyadari dan ingat, bagaimana keadaan mereka sebelum Nabi dan para sahabatnya dari Mekkah mengajak masuk Islam, bukankah di antara mereka sering terlibat perang saudara yang berlarut-larut. Dan dari sisi kualitas tentu saja para sahabat Muhajirin adalah manusia-manusia terbaik dan yang pantas menggantikan kedudukan Nabi dan menjadi khalifah untuk memimpin kaum muslimin. Pada saat yang bersamaan Abu Bakar menunjuk dua orang Muhajirin di sampingnya yang dikenal sangat dekat dengan Nabi, yaitu Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarrah. Abu Bakar mengusulkan agar memilih satu di antara keduannya untuk menjadi khalifah. Demikian kata Abu Bakar kepada kaum Anshar sembari menunjuk Umar dan Abu Ubaidah. Namun sebelum kaum Anshar merespon usulan Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah justru menolaknya. dan keduanya justru balik menunjuk dan memilih Abu Bakar. Secara cepat dan tegas Umar mengayungkan tanganya ke tangan Abu Bakar dan mengangkat tangan Abu Bakar dan membaiatnya. Lalu apa yang dilakukan Umar ini segera diikuti oleh Abu Ubaidah. Dan akhirnya diikuti kaum Anshar untuk membaiat Abu Bakar Kecuali Saad bin Ubadah.
Lalu pada esok harinya, baiat terhadap Abu Bakar secara umum dilakukan untuk umat muslim di Madinah dan dalam pembaiatannya tersebut, Abu Bakar berpidato sebagai berikut:
“Saudara-saudara, saya sudah dipilih untuk memimpin kalian sementara saya bukanlah orang terbaik di antara kalian. Jika saya berlaku baik, bantulah saya. Kebenaran adalah suatu kepercayaan dan dusta merupakan pengkhianatan. Taatilah saya selama saya taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Tetapi bila saya melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya, maka gugurlah ketaatanmu kepada saya.”
Demikianlah, proses terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah sebagai pengganti Rasulullah Saw. Lain Abu Bakar lain pula Umar bin Khatab. Pada Saat Khalifah Abu Bakar merasa dekat dengan ajalnya, Ia menunjuk Umar Bin Khatab untuk menggantinya, namun sebelum menyampaikan ide dan gagasannya untuk menunjuk Umar, Abu Bakar memanggil beberapa sahabat terkemuka seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Afan, Asid bin Hudhair al-Anshari, Said bin Ziad dan Sahabat lain dari golongan muhajirin dan anshar untuk dimintai penilaian dan pertimbangan dan akhirnya mereka menyetujui.
Setelah Umar bin Khatab meninggal, Khalifah dipegang oleh Utsman bin Affan. Pada waktu Umar hendak mengimami shalat shubuh, tiba-tiba diserang oleh Lu’lu’ah Fairuz dan berhasil menikam perut Umar Bin Khatab namun tidak langsung meninggal. Pada saat-saat tersebut, Proses pemilihan terjadi paskah tragedi Shubuh, Umar membentuk Dewan yang beranggota enam orang sahabat yaitu Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Saat bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Utsman bin Afan dan Ali bin Abi Thalib dan dalam sidang yang alot dan waktu yang panjang akhirnya Utsman yang berusia 70 tahun terpilih untuk mengganti Umar Bin Khatab.
Setelah Utsman meninggal dalam sebuah kerusuhan tanggal 17 Juni 656 M. terjadilah kekosongan kekuasaan, Ali bin Abi Thalib diusulkan oleh Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah untuk mengganti Utsman, dan pada awalnya Ali menolak, namun setelah banyaknya dukungan yang mengalir dan atas desakan banyak sahabat akhirnya Ali menerima dan dibaiat menjadi Khalifah di Masjid Nabawi tanggal 24 Juni 656 M.
Kebijakan dan Strategi Abu Bakar as Shiddiq
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun (632 – 634 M), maka mempunyai beberapa kebijakan dan strategi ketika memimpin negara yaitu :
A. Pembukuan Al-Qur’an
Perang Riddah menimbulkan banyak kurban, termasuk sebagaian para penghafal Al-Qur’an. Kenyataan ini sangat merugikan sekaligus menghawartirkan Jika semakin banyak penghafal Al-Qur’an gugur, akibatnya Al-Qur’an bisa hilang. Menyadari hal ini, Umur bin Khatab mencatat semua hafalan Al-Qur’an pada para sahabat yang masih hidup. Dengan demikian, Al-Qur’an dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Abu Bakar ragu, apakah harus menerima usulan Umar bin Khatab ataukah menolaknya? Ia ragu sebab Nabi belum pernah melakukannya. Namun, Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa pengumpulan Al-Qur’an akan sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Qur’an sendiri. Akhirnya, Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al-Qur’an. Zaid ditunjuk karena ia pemuda yang cerdas dan berpengalaman mencatat ayat-ayat Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
B. Perluasan wilayah baru (Futuhat)
Keberhasilan dalam perang Riddah, ancaman dari dalam Jazirah Arab, dapat dikatakan teratasi. Namun ancaman dari luar sedang bergerak. Kekuasaan yang dijalankan pada masa Kholifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral. Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pertama, ia berusaha mewujudkan keinginan tersebut dalam upaya memperluas wilayah kekuasaan Islam ke daerah Syiria. Untuk keperluan tersebut Abu Bakar menugaskan 4 orang panglima perang, yaitu :
1) Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus.
2) Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya.
3) Amru bin Ash ditugaskan di Palestina.
4) Surahbil bin Hasanah ditugaskan di Yordania.
Ketika itu Syiria berada di bawah kekuasaan Romawi pimpinan Kaisar Heraklius sebenarnya pengembangan Islam ke Syiria ini telah dimulai sejak Nabi akan wafat, di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Namun terhenti karena pasukan Islam mendengar berita tentang wafatnya nabi Muhammad Saw..kemudian ini dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Abu Bakar. Usaha perluasan ini dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat lagi dengan datangnya pasukan Khalid ibnu Walid yang berjumlah lebih kurang 1500 orang, juga mendapat bantuan dari Mutsanna ibnu Haritsah. Khalid ibnu Walid sebelumnya telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia. Karena Abu Bakar mendengar bahwa Abu Ubaidah kewalahan dalam menghadapi pasukan Romawi Timur di Syiria, lalu Khalid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubaidah.
Pada waktu berlangsungnya perang melawan tentara Romawi Timur ini, datang sebuah berita tentang wafatnya Abu Bakar (13 H/634 M). Selanjutnya yang menggantikan kedudukan Abu Bakar adalah Umar ibnu Khatab.
Kebijakan dan Strategi Abu Bakar as Shiddiq
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun (632 – 634 M), maka mempunyai beberapa kebijakan dan strategi ketika memimpin negara yaitu :
A. Pembukuan Al-Qur’an
Perang Riddah menimbulkan banyak kurban, termasuk sebagaian para penghafal Al-Qur’an. Kenyataan ini sangat merugikan sekaligus menghawartirkan Jika semakin banyak penghafal Al-Qur’an gugur, akibatnya Al-Qur’an bisa hilang. Menyadari hal ini, Umur bin Khatab mencatat semua hafalan Al-Qur’an pada para sahabat yang masih hidup. Dengan demikian, Al-Qur’an dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Abu Bakar ragu, apakah harus menerima usulan Umar bin Khatab ataukah menolaknya? Ia ragu sebab Nabi belum pernah melakukannya. Namun, Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa pengumpulan Al-Qur’an akan sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Qur’an sendiri. Akhirnya, Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al-Qur’an. Zaid ditunjuk karena ia pemuda yang cerdas dan berpengalaman mencatat ayat-ayat Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
B. Perluasan wilayah baru (Futuhat)
Keberhasilan dalam perang Riddah, ancaman dari dalam Jazirah Arab, dapat dikatakan teratasi. Namun ancaman dari luar sedang bergerak. Kekuasaan yang dijalankan pada masa Kholifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral. Kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pertama, ia berusaha mewujudkan keinginan tersebut dalam upaya memperluas wilayah kekuasaan Islam ke daerah Syiria. Untuk keperluan tersebut Abu Bakar menugaskan 4 orang panglima perang, yaitu :
1) Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus.
2) Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs sebagai panglima besarnya.
3) Amru bin Ash ditugaskan di Palestina.
4) Surahbil bin Hasanah ditugaskan di Yordania.
Ketika itu Syiria berada di bawah kekuasaan Romawi pimpinan Kaisar Heraklius sebenarnya pengembangan Islam ke Syiria ini telah dimulai sejak Nabi akan wafat, di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Namun terhenti karena pasukan Islam mendengar berita tentang wafatnya nabi Muhammad Saw..kemudian ini dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Abu Bakar. Usaha perluasan ini dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat lagi dengan datangnya pasukan Khalid ibnu Walid yang berjumlah lebih kurang 1500 orang, juga mendapat bantuan dari Mutsanna ibnu Haritsah. Khalid ibnu Walid sebelumnya telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia. Karena Abu Bakar mendengar bahwa Abu Ubaidah kewalahan dalam menghadapi pasukan Romawi Timur di Syiria, lalu Khalid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubaidah.
Pada waktu berlangsungnya perang melawan tentara Romawi Timur ini, datang sebuah berita tentang wafatnya Abu Bakar (13 H/634 M). Selanjutnya yang menggantikan kedudukan Abu Bakar adalah Umar ibnu Khatab.
0 Response to "Mengenal Khalifah Abu Bakar As Shiddiq"
Post a Comment