Gubernur Jenderal Hindia Belanda

1. Masa Pemerintahan Jan Pieterzoon  Coen
Gubernur Jenderal VOC pertama ialah Jan  Pieterzoon Coen. Ia menyerang dan merebut  Jayakarta dari Pangeran Wijayakrama dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia. Belanda  memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Batavia  karena letak Batavia dianggap lebih strategis. Kebijakan-kebijakan yang dibuat VOC sangat  merugikan rakyat. Rakyat harus menjual hasil  pertanian hanya kepada VOC dengan harga yang  telah ditentukan oleh VOC. Selain itu, para penguasa  pribumi juga hanya boleh berdagang dengan VOC.




2.  Masa Pemerintahan Herman  Willem Daendels
Pada 1795, pasukan Revolusi Prancis di bawah  pimpinan Napoleon Bonaparte berhasil menguasai negeri Belanda. Pada 1806, Napoleon Bonaparte  mengangkat adiknya Louis Napoleon untuk menjadi Raja  Belanda. Louis Napoleon kemudian mengirim Herman  Willem Daendels untuk menjadi Gubernur Jenderal  di Indonesia. Tugas Deandels, yaitu mempertahankan  Indonesia dari serangan Inggris. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Deandels  sangat menyengsarakan rakyat. Deandels memberlakukan sistem kerja paksa (rodi) dengan membangun  jalan dari Anyer sampai Panarukan. Ribuan rakyat  dipaksa bekerja tanpa henti dan tanpa makanan  yang cukup sehinga ribuan nyawa melayang.  Kebijakan Deandels menimbulkan kebencian rakyat  dan penguasa lokal. Hubungan pemerintah Belanda  dengan penguasa lokal tidak harmonis. Oleh karena  itu, pada 1811, Daendels dipecat dari jabatannya dan  digantikan oleh Jan Willem Janssens.

3.  Masa Pemerintahan Thomas  Stamford Raffles
Pada 1811, Inggris mendarat di Pulau Jawa dan  berhasil merebut Batavia dari Belanda. Belanda yang terdesak kemudian menyerah dan membuat  perjanjian dengan Inggris. Berdasarkan Perjanjian Tuntang, Inggris menguasai seluruh Jawa, Madura  dan seluruh Pangkalan Belanda di luar Jawa. Thomas Stamford Raffles ditunjuk sebagai  letnan jenderal yang mewakili kekuasaan Inggris di Nusantara. Raffles memberlakukan kebijakan seperti  yang dilakukan VOC dan Daendels, yaitu wajib kerja  untuk menanam tanaman yang laku di pasaran,  seperti kopi dan kayu jati. Pemerintahan Inggris di  Nusantara berlangsung selama lima tahun.


4.  Masa Pemerintahan Hindia-Belanda
Pada 1814, Belanda dan Inggris menandatangani  Perjanjian London yang memberikan hak kepada Belanda untuk mendapatkan kembali daerah  kekuasaannya di Nusantara. Pada 1816, Belanda kembali berkuasa di Indonesia di bawah pimpinan  Van der Capellen. Pada 1830, gubernur jenderal Belanda diganti oleh Van den Bosch. Thomas Stamford  Raffles, letnan  gubernur yang mewakili kekuasaan Inggris di  Indonesia.



Pada masa pemerintahan Van den Bosch, kas  negara Belanda sudah kosong akibat perang. Oleh karena itu, untuk mengisi kas negara, Van den Bosch  memberlakukan sistem tanam paksa atau Cultuur  Stelsel. Rakyat Indonesia dipaksa untuk menanam  tanaman yang laku di pasaran dunia dengan tujuan  agar Belanda mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.  Adapun aturan tanam paksa, yaitu sebagai  berikut.
  1. Penduduk desa diwajibkan menyediakan seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran Eropa.
  2. Tanah yang dipakai untuk tanaman yang diwajibkan ini dibebaskan dari pajak tanah.
  3. Hasil tanaman wajib itu harus diserahkan kepada  pemerintah Hindia-Belanda.
  4. Rakyat yang tidak memiliki tanah, harus bekerja  selama 66 hari dalam setahun.
  5. Kegagalan panen tanaman wajib, akan menjadi  tanggung jawab pemerintah.
Dilihat dari aturan Tanam Paksa ini, tampaknya  tidak terlalu memberatkan rakyat, tetapi pada kenyataannya aturan ini banyak dilanggar oleh  Belanda. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Belanda antara lain sebagai berikut.
  1. Rakyat tidak sempat menggarap sawah dan  ladang untuk kebutuhan sehari-harinya karena sibuk mengurusi tanaman wajib.
  2. Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja  melebihi waktu yang ditentukan dalam peraturan.
  3. Pada lahan yang subur, jatah tanah untuk  tanaman wajib melebihi seperlima sehingga untuk menanam tanaman kebutuhan sehari-hari, petani  harus menanam di tanah yang tidak subur.
  4. Lahan untuk tanaman wajib mem bayar pajak.
  5. Kegagalan panen tanaman wajib tetap menjadi  tanggung jawab rakyat.
Dengan penerapan Tanam Paksa ini, rakyat  menjadi semakin menderita. Bencana kelaparan di mana-mana. Sebaliknya, kas Belanda yang kosong  telah terisi penuh kembali. Oleh karena itu, kebijakan tanam paksa ini banyak ditentang oleh masyarakat  pribumi maupun dari beberapa warga Belanda. Sejak  tahun 1845, sistem tanam paksa dianggap tidak  lagi menguntungkan sehingga pemerintah kolonial Belanda menghapus kebijakan tersebut perlahan-lahan. Pada 1870, Sistem Tanam Paksa dihentikan.

1 Response to "Gubernur Jenderal Hindia Belanda"

  1. yang masa pemerintahan Jansen ada penjelasannya tidak?

    ReplyDelete