Kondisi Tanah di Indonesia


Tanah merupakan batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup, air, mineral, dan udara. Tanah menempati bagian terluar dari kulit bumi. Menurut para ahli tanah, faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya tanah adalah bahan induk, iklim, organisme, lereng, dan waktu. Dari lima faktor tersebut, unsur iklim merupakan unsur yang paling dominan. Pada bahan induk yang sama, dengan kondisi iklim yang berbeda, akan menghasilkan jenis tanah yang berbeda.


Pada dasarnya jenis tanah dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Tanah organik
Tanah organik merupakan jenis tanah yang bahan induknya berasal dari sisa-sisa bahan organik. Tanah ini sering juga disebut dengan tanah gambut. Sisa-sisa bahan organik tersebut dapat berupa batang, dahan, ranting, daun, dan sisa-sisa hewan yang mati, kemudian melapuk sehingga terbentuk tanah. 

2. Tanah anorganik
Tanah anorganik berdasarkan namanya, berasal dari bahan induk anorganik. Tanah ini sering juga disebut dengan tanah mineral dan berasal dari batuan yang mengalami pelapukan. Masih ingatkah kamu bagaimana pelapukan batuan terjadi? 

Tanah anorganik dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Tanah anorganik yang belum berkembang
Golongan tanah ini termasuk golongan tanah muda, artinya belum banyak mengalami perkembangan.mTanah ini belum membentuk lapisan-lapisan perkembangan.
Beberapa contoh dari jenis tanah ini sebagai berikut.
1) Litosol
Tanah ini dianggap sebagai tanah yang paling muda. Ketebalan tanahnya kurang dari 45 cm dan di permukaan tanah masih banyak dijumpai batuan asalnya. Untuk mempercepat perkembangan tanah sebaiknya digunakan untuk tanaman hutan. Jenis tanah ini tersebar hampir di seluruh Indonesia terutama di daerah pegunungan karst.

2) Alluvial
Tanah alluvial hanya terbentuk pada lahan yang sering atau baru saja mengalami banjir sehingga dianggap tanah yang masih muda. Tanah ini belum menunjukkan adanya lapisan-lapisan (horizon). Kesuburan tanah ini dipengaruhi oleh asal tanah yang diendapkan. Jenis tanah ini menyebar hamper di seluruh wilayah Indonesia, dan dimanfaatkan untuk lahan tanaman padi, palawija, tebu, dan sebagainya.

3) Regosol
Jenis tanah ini banyak mengandung pasir dan belum mengalami perkembangan
yang baik. Pada umumnya jenis tanah ini belum membentuk gumpalan sehingga sangat cepat meloloskan air. Jenis tanah ini menyebar hampir di seluruh kawasan Indonesia, terutama di sekitar gunung api. Jenis tanah ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pertanian, karena tanahnya relatif subur.


b. Tanah anorganik yang sudah berkembang
Golongan tanah yang termasuk dalam kelompok ini adalah golongan tanah yang sudah membentuk lapisan-lapisan (horizon). Beberapa contoh dari jenis tanah ini sebagai berikut.
1) Latosol
Jenis tanah ini biasanya berwarna merah dengan bahan induk (asal batuan) batuan vulkanik. Biasanya terbentuk pada daerah yang memiliki suhu udara dan curah hujan yang tinggi. Jenis tanah ini menyebar hampir di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang rendah. Kesuburan tanah ini umumnya tinggi sehingga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pertanian. 

2) Mediteran
Kebanyakan tanah mediteran berwarna kemerahan. Bahan induk dari tanah ini berasal dari batu kapur. Biasanya terdapat pada daerah bertopografi berbukit sampai pegunungan. Penyebaran dari jenis tanah ini meliputi Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, dan Papua. Jenis tanah ini dimanfaatkan untuk tanaman padi, buah-buahan, tebu, dan palawija.

3) Laterit
Tanah ini berwarna merah kekuningan sampai merah kecokelatan. Solum tanahnya dangkal, kurang dari 1 meter. Di Indonesia tanah ini tersebar pada daerah dataran rendah. Bahan induknya dapat berupa batuan beku maupun batuan sedimen. Jenis tanah ini dimanfaatkan untuk tanaman padi, palawija, dan tebu.

4) Andosol
Jenis tanah ini berwarna hitam. Bahan induknya berasal dari bahan vulkanis. Kesuburan dari tanah ini cukup tinggi karena banyak mengandung bahan organik. Jenis tanah ini dapat terbentuk pada daerah dataran rendah sampai daerah pegunungan. Pemanfaatan jenis tanah ini dapat  digunakan untuk berbagai jenis tanaman pertanian.

5) Podzolik
Jenis tanah ini berwarna merah kekuningan atau merah kecokelatan. Berkembang di daerah dataran tinggi atau pegunungan. Kesuburannya agak rendah sehingga lebih banyak dimanfaatkan untuk perkebunan atau kehutanan. Persebaran dari jenis tanah ini meliputi wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

6) Grumosol
Jenis tanah ini berwarna kehitaman dengan bahan asal batu gamping atau napal (campuran gamping dan lempung). Biasanya jenis tanah ini dimanfaatkan untuk menanam tanaman ketela, tebu, dan berbagai tanaman perdagangan. Persebaran dari jenis tanah ini meliputi Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, dan Papua. 

Penamaan jenis tanah lainnya secara sederhana dilakukan Mohr, berdasarkan perbedaan temperatur dan kelembaban udara. Klasifikasi tanah di Indonesia khususnya Jawa dan Sumatera menurut penelitian Mohr seperti berikut.

  1. Tanah kuning hingga cokelat, terjadi pada temperature tinggi dan curah hujan tinggi.
  2. Tanah merah, terjadi pada temperatur tinggi dengan musim hujan berselang-seling.
  3. Tanah pucat, temperatur rendah dan curah hujan tinggi.
  4. Tanah kristal garam, temperatur tinggi curah hujan rendah.
  5. Tanah kelabu, temperatur tinggi dan tanah selalu tergenang air.
  6. Tanah hitam, bertemperatur tinggi, musim hujan dan kemarau seimbang.




0 Response to "Kondisi Tanah di Indonesia"

Post a Comment