Tragedi Karbala


Sungguh celaka yang mengadakan pesta itu dengan dasar pengetahuan akan peristiwa Karbala, karena mereka bergembira di atas derita Rasul. Bisa dipastikan hati Rasul akan sakit dan tersiksa dengan situasi semacam ini. Jika hal itu terjadi, maka mereka tergolong dalam ayat “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akherat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan”.

“Husein dari-ku dan aku dari Husein, sungguh telah mencintai Allah orang yang telah mencintai Husein. Husein adalah salah seorang cucu (mulia)”

Mayoritas mutlak kaum muslimin baik Sunnah maupun Syiah sepakat akan kezaliman yang dilakukan oleh para penguasa Bani Umayyah. Bani Umayyah berlaku zalim bukan hanya kepada para kaum muslimin biasa, namun mereka juga berlaku zalim kepada keluarga suci Rasulullah beserta para pengikut setianya. Oleh karenanya, Rasulullah saw. jauh-jauh hari telah mengetahui melalui wahyu Allah akan hal tersebut, dan dalam banyak hadis disebutkan beliau sangat membenci Bani Umayyah sampai akhir hayatnya. Sebagai contoh, hadis yang diriwayatkan Imran bin Hashin “Rasulullah saww meninggal dalam keadaan membenci tiga kabilah; Bani Hanifah, Bani Makhzum dan Bani Umayyah”. Sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis lain yang juga memasukkan Bani Umayyah disana.

Semenjak didirikannya sistem pemerintahan zalim yang berpusat di Syam (Damaskus saat ini), sampai pada rezim Yazid Bin Muawiyah, adalah puncak kezaliman Bani Umayyah. Semua itu dicatat oleh para sejarawan, sebagai masa yang paling buruk dalam dunia Islam. Pembantaian Husain bin Ali bin Abi Thalib as adalah peristiwa yang paling menyakitkan dari sekian banyak peristiwa sedih yang bisa ditemui dalam lembaran-lembaran sejarah umat Islam. Terlalu banyak kita dapatkan pendapat para ulama Ahlusunnah yang dengan jelas mengecam pelaku pembantaian tersebut, terutama Yazid, otak tindakan pembantaian di Karbala itu.


Pendapat Para Ulama terhadap Kezaliman Yazid
Al-Alusi mengatakan:
“Barangsiapa yang beranggapan bahwa prilaku Yazid tidak masuk kategori maksiat, sehingga dilarang untuk melaknatnya, maka sungguh ia tergolong penolong Yazid”.

Taftazani berpendapat:
“Kegembiraan Yazid atas terbunuhnya Husain merupakan satu bentuk penghinaan atas Ahlul Bait (keluarga Nabi), dan hal itu merupakan sesuatu yang mutawatirat maknawi (yang diterima oleh mayoritas walau tidak transparan”

Jahidh mengungkapkan:
“Berbagai kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Yazid, seperti; membunuh Husein, menawan keluarga Husein, memukuli kepala dan gigi Husein dengan kayu, menimbulkan rasa ketakutan penghuni Madinah, merusak Ka’bah, semua itu, sebagai bukti bahwa Yazid memiliki jiwa keras kepala, angkara murka, kemunafikan dan telah keluar dari keimanan, maka ia masuk kategori fasik dan terlaknat. Barangsiapa yang menghindari dari pelaknatan seseorang yang layak untuk dilaknat, maka iapun termasuk orang yang terlaknat”.

Seorang penulis besar Mesir Thaha Husein mengatakan:
“Sebagian beranggapan, Yazid bersih dari keterlibatan pembunuhan atas Husein dengan cara yang sangat memprihatinkan, sementara kesalahan sepenuhnya ditujukan kepada Ubaidillah. Jika memang hal itu benar, kenapa (Yazid) tidak mencela Ubaidillah? Kenapa ia tidak menghukum Ubaidillah? Kenapa ia tidak mencabut kedudukan Ubaidillah?

Dari ungkapan ulama Ahlusunnah di atas, dengan jelas bahwa mereka sendiri meyakini akan kezaliman dan kelaliman Yazid anak Muawiyah. Dan mereka pun beranggapan bahwa pembela orang zalim berarti ia dihukumi sama dengan yang dibela.


Ibnu Taimiyah dan Pembantaian Imam Husein
Bagaimana pendapat Ibnu Taimiyah tentang pembunuhan al-Husein oleh Yazid? Ibnu Taimiyah bukan hanya tidak mau menyalahkan Yazid, bahkan ia telah menulis buku tentang keutamaan Yazid beserta ayahnya, Muawiyah. Buku itu ia beri judul “Fadho’il Muawiyah wa Yazid” (Keutamaan Muawiyah dan Yazid). Padahal, Dzahabi menukil pendapat Ahmad bin Hanbal yang mengatakan “Tiada satupun riwayat yang berkaitan dengan keutamaan Muawiyah masuk kategori riwayat sahih”.

Suatu waktu, an-Nasa’i –penulis as-Sunan yang termasuk dari enam buku standar Ahlusunnah- datang ke kota Damaskus, ibu kota kerajaan Dinasti Umayyah. Ketika itu, penduduk Damaskus meminta darinya riwayat-riwayat tentang keutamaan Muawiyah. Mendengar permintaan tersebut an-Nasa’i mengatakan:

“Saya tidak mengetahui keutamaannya, kecuali ada satu riwayat dari Rasulullah saww tentang dia, beliau bersabda: “Semoga Allah tidak akan pernah mengenyangkan perutmu”.


Selain itu Hasan al-Basri pernah mengatakan:
“Ada beberapa hal yang terdapat pada diri Muawiyah, dimana setiap satu dari sekian hal tersebut menyebabkan ia disiksa; meng-ghoshob (merampas) kekhalifahan dengan kekerasan dan pedang, mengangkat anaknya (Yazid) sang pemabuk sebagai pengganti dirinya dalam menduduki kursi kekhilafahan, memakai baju sutera, menari, Ziyad dianggap sebagai anak, sedang Hijr bin ‘Adi dan pengikutnya dizalimi hingga mati”.

Adapun yang berkenaan dengan Yazid, Ibnu Taimiyah dalam beberapa tulisannya terus berusaha membelanya. Dalam tulisan Ibnu Taimiyah, upaya untuk mencari pembenaran atas prilaku Yazid pada peristiwa pembantaian di Karbala, ia mengatakan “Yazid tidak menginginkan pembunuhan Husein, ia bahkan menunjukkan ketidaksenangannya atas peritiwa tersebut”. Sebagaimana Ibnu Taimiyah juga mengingkari diaraknya kepala suci Husein bin Ali as oleh bala tentara Yazid. Padahal, banyak ulama ahli sejarah dari Ahlusunnah meyakini kejadian tersebut, seperti Ibnu ‘Asakir dalam Tarjamah al-Imam Husein atau Ibnu Sa’ad dalam Tabaqat-nya. Ibnu Taimiyah pun dalam karyanya yang lain, mengingkari bahwa keluarga Husein bin Ali as ditawan oleh pasukan Yazid, padahal, banyak buku-buku sejarah Ahlusunnah sendiri menyebutkan hal tersebut, seperti Thabari dalam kitab Tarikh-nya, Ibnu Atsir dalam kitab al-Kamil fi at-Tarikh atau kitab al-Bidayah wa an-Nihayah. Sedang dalam kitabnya Su’al fi Yazid bin Muawiyah, Ibnu Taimiyah mengatakan:

“Yazid tidak pernah memerintahkan untuk membunuh Husein, kepala-kepala (peristiwa Karbala) tidak dihadirkan di hadapannya, ia tidak memukul gigi-gigi kepala Husein dengan kayu. Akan tetapi, Ubaidillah bin Ziyad-lah yang melakukan itu semua”.

Semua kejadian yang dinafikan oleh Ibnu Taimiyah di atas dengan jelas bisa ditemui dalam kitab-kitab standar Ahlusunnah.

Ibnu Atsir dalam kitabnya menukil ucapan Abdullah bin Abbas ra kepada Yazid, Ibnu Abbas berkata, “Engkaulah (Yazid) yang telah penyebab terbunuhnya Husein bin Ali”. Ibnu Atsir dalam kitab yang sama menulis, “Yazid memberi izin kepada masyarakat untuk menemuinya sedangkan kepala Husein bin Ali as ada di sisinya, sambil ia memukuli muka kepala tersebut sembari mengucapkan syair”. Sementara Taftazani, seorang pemuka Ahlusunnah mengatakan:

“Pada hakikatnya, kegembiraan Yazid atas terbunuhnya Husein dan penghinaannya atas Ahlul Bait (keluarga Rasul) merupakan suatu hal yang mutawatir (diterima oleh mayoritas), sedang kami tidak lagi meragukan atas kekafirannya (Yazid), semoga laknat Allah tertuju atasnya dan atas penolong dan pembelanya”.

Masih layakkah Yazid bin Muawiyah dibela, terkhusus dalam kejadian tragis di Karbala? Masihkah orang semacam Ibnu Taimiyah sudi membela manusia durjana seperti Yazid beserta antek-anteknya? Lantas bagaimana jika kita terapkan pendapat Taftazani tadi terhadap Ibnu Taimiyah, sang pembela Yazid? Sedang Mas’udi dalam kitab Muruj adz-Dzahab dengan jelas menuliskan “Suatu hari, setelah peristiwa terbunuhnya Husein, Yazid duduk di hidangan minuman khamr sedang di samping kanannya duduk Ibnu Ziyad”.

Ternyata, pembelaan Ibnu Taimiyah terhadap Yazid bukan hanya berkisar tentang kesalahan besar Yazid dalam peristiwa Karbala. Namun, dalam peristiwa-peristiwa lain pun ia bersikeras untuk mensucikan Yazid sesuci-sucinya. Kita akan nukil beberapa peristiwa besar yang diperbuat oleh Yazid yangmana Ibnu Taimiyah tetap membela mati-matian Yazid bin Muawiyah, padahal banyak ulama Ahlusunnah sendiri dengan jelas menukil kejadian-kejadian itu.

Selain membunuh keluarga suci Rasulullah, Yazid juga merupakan otak pembantaian di kota suci Madinah al-Munawwarah. Kota tempat disemayamkannya tubuh suci Rasulullah saww beserta banyak keluarga dan sahabatnya. 

Ibnu Atsir dalam kitabnya mengatakan:
“Setelah peristiwa Karbala, para penghuni Madinah menarik baiatnya dari Yazid. Setelah Yazid mendengar kejadian tersebut, ia lantas mengirim manusia haus darah bernama Muslim bin Uqbah untuk memerintahkan penduduk Madinah supaya memberikan kembali baiatnya kepada Yazid, dengan diberi jangka waktu selama tiga hari. Jika tidak, maka seluruh penduduk Madinah akan dibunuh. Sebagaimana ia juga memberi ijin untuk mengambil semua harta benda mereka, dan menghukuminya halal bagi semua bala tentaranya. Setelah tiga hari Muslim bin Uqbah memasuki kota Madinah, terjadilah pembantaian besar-besaran dan prilaku durjana yang maha dahsyat selama sejarah umat manusia”

Adapun dalam kasus yang sama, Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah mengatakan “Pasukan Yazid berbuat semena-mena terhadap para wanita Madinah, sehingga selepas peristiwa tersebut, setiap wanita melahirkan anak tanpa suami”. hal sadis ini juga dijelaskan oleh Ibnu Qutaibah. Lebih lanjut ia menjelaskan:

“Pada kejadian itu, banyak sahabat Rasulullah terbunuh. Delapan puluh sahabat mantan anggota perang Badar, sedang dari Quraisy dan Anshar yang berjumlah tujuh ratus orang, semuanya mati. Sementara yang terbunuh dari masyarakat umum berjumlah sepuluh ribu orang”.

Bagaimana mungkin perbuatan Yazid tersebut dapat ditolelir oleh syariat Muhammad saw.? Lalu, bagaimana mungkin orang seperti Ibnu Taimiyah yang menulis berjilid-jilid buku fatwa (berkenaan dengan syariat) mati-matian membela orang semacam Yazid? Bukankah Ibnu Taimiyah sendiri menukil sabda Rasul yang berbunyi “Barangsiapa yang menakut-nakuti penduduk Madinah, Allah akan menakut-nakutinya, dan semoga laknat Allah, malaikat serta segenap manusia akan tertuju kepadanya”. Dan sebagaimana firman Allah swt: “Dan sesungguhnya orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. Apakah menarik baiat dari orang yang dianggap fasik dan terlaknat karena membunuh cucu rasul dan menghinakan keluarganya merupakan suatu kesalahan?

Ibnu Taimiyah tidak bisa lagi menutupi kemursalan Yazid. Yang bisa dilakukan oleh manusia semacam Ibnu Taimiyah adalah, berusaha memperingan kesalahan Yazid dengan mengurangi jumlah korban. Oleh karena itu, di dalam kitab yang sama, dalam rangka membela dan menutup-nutupi prilaku bejat Yazid, ia mengatakan “Yazid tidak membunuh semua pemuka Madinah, pembunuhan itu tidak sampai berjumlah sepuluh ribu jiwa, darah-darah itu tidak sampai ke makam Rasul dan pembunuhan itu tidak sampai terjadi di masjid Nabi”. Pantaskah Ibnu Taimiyah mengaku penghidup ajaran Salaf as-Sholeh, sedang disisi lain ia adalah pembela nomor satu pembunuh para Salaf as-Sholeh?

Kedurjanaan Yazid bukan hanya ditujukan kepada keluarga suci Rasul, para sahabat dan Tabi’in, namun ia juga telah berbuat kurang ajar terhadap Baitullah al-A’dzam, Ka’bah al-Musyarrafah. Rumah suci yang memiliki sakralitas lebih dibanding tempat-tempat peribadatan lainnya, sebagaimana yang telah disepakati oleh segenap kaum muslimin. As-Suyuthi dalam kitab Tarikh al-Khulafa’, yang menukil dari ungkapan adz-Dzahabi, ia mengatakan:

“Setelah peristiwa besar yang menghebohkan terjadi di Madinah, Yazid mengirim pasukannya untuk berperang melawan Ibnu Zubair. Setelah mereka memasuki Makkah, akhirnya mereka mengepung Ibnu Zubair. Terjadilah peperangan melawan Ibnu Zubair, tetapi mereka melempari Ka’bah dengan manjanik (ketapel ukuran besar), dan karena jalaran api yang mereka sulut menyebabkan kisa’ (kelambu penutup Ka’bah) beserta langit-langit Ka’bah turut terbakar”.

Dalam tragedi inipun, Ibnu Taimiyah tetap berusaha memberi taujih (pembenaran) atas prilaku Yazid. Ia mengatakan:
“Tidak seorang muslim pun yang mau bermaksud menghinakan Ka’bah, bukan wakil Yazid, juga bukan wakil Abdul Malik yang bernama Hajjaj bin Yusuf, ataupun selain mereka berdua, bahkan segenap kaum muslimin bermaksud untuk mengagungkan Ka’bah. Jadi, kalaulah Masjid al-Haram dikepung, hal itu karena pengepungan terhadap Ibnu Zubair. Pelemparan menggunakan manjanik-pun tertuju kepadanya. Yazid tidak ada maksud untuk membakar dan merusak Ka’bah, Ibnu Zubair yang telah melakukan semua itu”.

Disini, lagi-lagi Ibnu Taimiyah mengkambinghitamkan orang lain dalam rangka mensucikan Yazid dari perbuatan kufurnya. Padahal, para ahli sejarah dengan jelas mengatakan bahwa hal itu adalah perbuatan Yazid yang didasari unsur kesengajaan.

Tiga kesalahan besar Yazid selama masa ia berkuasa; membunuh keluarga Rasul, memerintahkan pasukannya berbuat seperti binatang di Madinah dan perusakan Ka’bah. Semua itu dicatat oleh para ahli sejarah baik Sunni dan Syiah dan telah terekam dalam benak banyak ulama muslim yang tidak mungkin dihapuskan dalam sejarah Islam.

Anggaplah, apa yang dibikin-bikin untuk menutupi kesalahan Yazid oleh Ibnu Taimiyah itu benar, tetapi pembunuhan tetaplah pembunuhan, apalagi yang dibunuh adalah cucu Nabi –dimana banyak riwayat tentang keutamaan Husein bin Ali as- di padang gersang Karbala. Juga, pembantaian beberapa sahabat dan manusia-manusia yang tak berdosa lainnya. Ditambah lagi dengan merampas harta benda, memperkosa wanita-wanita mukminah Madinah. Lantas apakah Islam mengajarkan atau membolehkan hal semacam itu? Bukankah Islam mengajarkan untuk tidak membolehkan dalam memperlakukan orang kafir semacam itu, apalagi para pengikrar syahadatain. Apakah orang kufur semacam Yazid dan bala tentaranya masih akan tetap memiliki rasa hormat atas Ka’bah, sehingga masih terus dibela oleh Ibnu Taimiyah dengan mengkambinghitamkan Ibnu Zubair? Jika semua dosa besar yang telah disebutkan tadi dengan berani mereka lakukan, maka dosa besar semacam perusakan Ka’bah al-Muadzamah pun sangatlah besar kemungkinannya untuk mereka lakukan. Apalagi, alasan Ibnu Taimiyah tersebut tidak berlandaskan argumentasi yang kuat, dan bertentangan dengan pendapat banyak ulama muslim ahli sejarah dan akal sehat.

Dalam kitab Minhaj as-Sunnah dengan sangat jelas Ibnu Taimiyah membela Yazid, ia mengatakan “Dari mana manusia mengetahui bahwa Yazid atau pelaku zalim lainnya belum bertaubat? Atau tidak memiliki kebaikan sedikitpun yang bisa menghapus dosa-dosanya?” Ini merupakan jurus terakhir Ibnu Taimiyah dalam rangka pembelaannya terhadap Yazid. Taruhlah, Yazid pernah bertaubat, akan tetapi harus diketahui bahwa konsep taubat dalam Islam, jika suatu kesalahan hanya berkaitan dengan dirinya maka cukup ia meminta taubat dari Allah. Namun, jika kesalahannya berhubungan dengan berbuat zalim terhadap orang lain, maka ia harus meminta keridhaan orang yang bersangkutan. Tanpa ridha pribadi yang disakiti, kesalahannya belum diampuni oleh Allah. Jadi, bagaimana taubat Yazid kepada orang-orang yang telah dibantainya, wanita-wanita mukminah yang telah ia hinakan, dan dosa-dosa sosial lainnya? Juga terbukti tidak satu penulis sejarahpun yang menerangkan perubahan pada perangai Yazid di akhir hayatnya.

Rasul sendiri jauh-jauh hari berkat kabar dari Jibril telah mengetahui tentang peristiwa yang bakal menimpa cucunya di Karbala. Belum lagi yang berkaitan dengan mimpi ummul mukminin Ummu Salamah ra. Juga mimpi sahabat besar Rasul, Ibnu Abbas ra. Jadi, kezaliman Yazid sampai akhir hayatnya sudah “diprediksikan” oleh Allah, sebagaimana prilaku Abu Lahab yang disitir oleh Allah dalam Surat al-Lahab yang ditujukan kepadanya. Padahal, bukankah sewaktu surat tersebut diturunkan, Abu Lahab masih hidup dan masih bisa berbuat taubat? Kalaupun Abu Lahab bertaubat, maka taubatnya tidak akan diterima sebagaimana ungkapan Fir’aun sewaktu akan tenggelam “Amantu bi rabbi Musa wa Harun” (aku beriman kepada Tuhannya Musa dan Harun). Hal itu lebih dikarenakan, sebegitu besar kezaliman yang telah ia lakukan sehingga seakan pintu taubat telah ditutup bagi Allah. Begitu pula dengan Yazid, sebegitu dahsyat kezaliman yang telah ia lakukan maka pintu taubat telah ditutup oleh Allah, dan Allah menjatuhi vonis hatm (kepastian hukuman) atasnya, sebagaimana Abu Lahab.

Bagaimana kita menghukumi otak pekerjaan fasik beserta para pelaku dan “pembelanya” tersebut? Disini, kita dapat pertanyakan ke-ahlusunnah-an Ibnu Taimiyah, karena pembelaannya atas para Salaf at-Tholeh (lawan Salaf as-Sholeh) tadi, padahal mayoritas mutlak Ahlusunnah mencela mereka. Bukankah konsekuensi seorang pengikut Ahlusunnah harus mencela orang yang telah merubah-rubah Sunah Rasul? Bukankah Rasul pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Abi Darda’: “Pertama orang yang merubah Sunah-ku adalah seseorang dari Bani Umayyah yang bernama Yazid” Yang pantas dipertanyakan kemudian, apakah layak bagi Ibnu Taimiyah, sang pembela manusia perubah Sunah Rasul, mengaku sebagai Ahlusunnah?

Kekejaman Yazid anak Muawiyah ini tidak mungkin akan bisa ditutup-tutupi dengan hadis-hadis bikinan berkenaan dengan keutamaan anak-bapak tersebut, karena sejarah telah mencatatnya. Ibnu Taimiyah tidak mungkin dapat menutup-nutupi fakta sejarah. Ia tidak mungkin dapat menyalahkan Husein bin Ali bin Abi Thalib as. Tetapi, ternyata ia terus berusaha untuk menutupi kesalahan Yazid maupun bapaknya, Muawiyah. Demikian halnya yang dilakukan oleh para pengikut Ibnu Taimiyah di masa sekarang dengan cara diantaranya mencari kambing hitam sebagaimana yang diungkap oleh Thaha Husein.

Logika ini sama persis seperti yang dilakukan Amr bin Ash pendamping setia Muawiyah terhadap Imam Ali bin Abi Thalib as tentang peristiwa kesyahidan Ammar bin Yasir ra, sahabat Rasul dan pengikut setia Ali. Dikarenakan Rasulullah saww pernah bersabda –dalam hadis mutawatir- kepada Ammar; “sataqtuluka fiah baghiah” (engkau akan dibunuh oleh kelompok pendurhaka). Pada waktu perang Shiffin, perang antara kubu Amirulmukminin Ali as dan Muawiyah di daerah yang terkenal dengan sebutan Shiffin, di situ Ammar terbunuh. Kala itu, Ammar di pihak Amirulmukminin Ali as. Dengan terbunuhnya Ammar di pihak Ali, beberapa kaum pembela Muawiyah ingat sabda Rasul tadi, mereka pun bimbang. Untuk menghindari kebimbangan itu yang tentu akan mengurangi semangat bala tentaranya, Amr bin Ash penasehat setia Muawiyah mengatakan bahwa pembunuh Ammar adalah Ali. Dengan alasan, “jikalau Ali tidak memerangi Muawiyah niscaya Ammar tidak akan terbunuh”. Karena ajakan Ali, Ammar terbunuh, berarti Ali lah pembunuh Ammar. Logika yang lucu tapi nyata. Hanya manusia bodoh yang menerima logika semacam itu. Karena jika kita dipaksa menerima logika tersebut berarti kita harus menerima juga ungkapan bahwa pembunuh para sahabat Rasul adalah Rasul sendiri, karena Rasullah yang mengajak mereka berperang.

Begitu juga dalam masalah pembunuhan Husein bin Ali as. Para pengikut Ibnu Taimiyah berusaha meyakinkan bahwa pembunuh Husein bin Ali adalah pengikut Syiah sendiri. Karena pada saat itu Syiah Ali banyak ditemui di Kufah dan merekalah yang memanggil Husein untuk datang ke Kufah dengan melayangkan ribuan surat kepada Husein as. Husein dikhianati oleh kaum Syiah, merekalah pembunuh Husein yang sebenarnya. Oleh karenanya, mereka meratapi kejadian Karbala karena penyesalan akan pengkhiatan kaumnya. Jadi kambing hitam atas tragedi Karbala adalah orang-orang Syiah.

Memang, saat itu kaum Syiah banyak ditemui di Kufah, namun tidak semua orang Kufah bermazhab Syiah. Tidak semua yang melayangkan surat ke Husein bin Ali adalah yang bermazhab Syiah. Mereka yang melayangkan surat juga termasuk orang yang mengakui kekhalifahan Syeikhain. Mereka turut melayangkan surat dikarenakan kecintaan mereka kepada keluarga Rasul dan kebencian mereka akan kezaliman. Bukankah yang mengajarkan kecintaan kepada keluarga Rasul bukan hanya khusus mazhab Syiah saja? Bukankah yang mengajarkan kebencian terhadap berbagai kezaliman bukan hanya dikhususkan mazhab Syiah saja? Atas dasar itulah, lantas ribuan surat melayang ke pangkuan Husein bin Ali as.

Mereka-mereka pencari kambing hitam peristiwa Karbala tidak tahu (jahil) –atau sengaja tidak mau tahu (keras kepala)- bahwa sebelum peristiwa Karbala, ribuan penduduk Kufah dibunuh oleh Ubaidillah bin Ziyad dengan bekerjasama dengan Nukman bin Basyir gubernur Kufah, bawahan Yazid. Pembunuhan itu atas perintah langsung dari Syam, pusat pemerintahan rezim Yazid. Perintah itu keluar setelah Yazid mendengar melalui mata-matanya bahwa penduduk Kufah banyak melayangkan surat kepada Husein. Selain pembunuhan juga dilakukan penangkapan besar-besaran penduduk Kufah, pendukung imam Husein. Dan intimidasi untuk menarik kembali baiat yang mereka layangkan kepada Husein di bawah ancaman mati di ujung pedang. Lantas, masihkah pengikut Ibnu Taimiyah terus akan mencari-cari kambing hitam itu? Ataukah mereka terus berusaha untuk selalu mencari jalan lain dalam rangka membela kaum durjana?


Asyura dan Anak Yatim
Akhir-akhir ini, di Indonesia digalakkan untuk menjadikan hari sepuluh Muharam (Asyura) sebagai peringatan Hari Raya Anak Yatim. Hari kesedihan mengingat pembantaian putera Rasulullah Husein bin Ali as di padang gersang karbala diubah menjadi suasana gembira di hari raya. Hari duka dialihkan menjadi hari gembira dan pesta. Bukankah ini merupakan warisan budaya dinasti Bani Umayyah? Itulah cara lain untuk mengalihkan memori masyarakat muslim akan peristiwa kezaliman Yazid atas cucu Rasulullah. Berapa banyak kaum muslimin lalai dan terperdaya atas tipu daya tersebut. Apalagi pembawa budaya tersebut menghubung-hubungkannya dengan hadis-hadis diselamatkannya para Nabi pada hari Asyura. Bagaimana mungkin mereka bergembira di hari Asyura dengan alasan penyelamatan para Nabi dari berbagai ujian Ilahi, sementara pada saat yang sama Muhammad saww penghulu para nabi dan rasul menangis ketika mendengar dari Jibril as tentang peristiwa Asyura bakal menimpa cucu kesayangannya, Husein bin Ali as.

Sungguh celaka yang mengadakan pesta itu dengan dasar pengetahuan akan peristiwa Karbala, karena mereka bergembira di atas derita Rasul. Bisa dipastikan hati Rasul akan sakit dan tersiksa dengan situasi semacam ini. Jika hal itu terjadi, maka mereka tergolong dalam ayat “Sesungguhnya orang-orangyang menyakiti Allah dan rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akherat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan”.

Lalu, mana bukti bahwa mereka adalah pecinta dan pengikut Rasul beserta keluarganya? Adakah orang yang bergembira diatas kesedihan dan kepiluhan hati Rasul bisa dikategorikan pengikut setia Rasul? Apakah layak orang-orang seperti Ibnu Taimiyah mengaku mengikuti Salaf Sholeh? Apakah Muawiyah, Yazid dan manusia-manusia sepertinya termasuk Salaf Sholeh yang Ibnu Taimiyah maksudkan? Jelas, bahwa mereka-mereka penzalim itu adalah Salaf at-Tholeh (lawan salaf as-sholeh), sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para sejarawan Ahlusunnah sendiri. Mereka juga termasuk yang menjadi sasaran Sabda Rasul “Allah mengharamkan surga bagi siapa yang telah menzalimi, membunuh atau mencela Ahlu Bait ku (keluarga) ataupun yang memiliki saham (dalam masalah tersebut)”.

Jadi, adakah seorang seperti Muawiyah dan anaknya Yazid sang pemabuk layak menduduki kedudukan khalifah Rasul? Padahal kekhalifahan Rasul merupakan posisi penting yang harus tetap dijaga kesakralannya. Apakah dengan menutup-nutupi kekurangan kaum zalim dan membikin-bikin keutamaan mereka, apalagi dengan mengarang buku tentang keutamaan mereka “Fadho’il Muawiyah dan Yazid”, bukan masuk kategori penolong kaum zalim? Bukankah penolong kaum zalim berarti sama hukumnya dengan kaum zalim tersebut yang harus dilepas-tangani? Masih layakkah seseorang yang dihukumi zalim diberi gelar dan disebut Syeikh al-Islam? Apakah seseorang yang dihukumi zalim dikarenakan pembelaannya terhadap kaum zalim masih layak diikuti segala ucapannya, apalagi yang berkaitan dengan syariat Islam yang terkumpul dalam buku kumpulan fatwa (Majmu’ah al-fatawa) yang berjilid-jilid itu? Apakah seorang yang dianggap gugur ke-adilan-nya akibat membela manusia zalim masih layak berbicara tentang Islam? Apakah layak bagi manusia semacam itu menuduh selainnya sebagai ahli bid’ah dan syirik? Bukankah Islam melarang mengikuti orang zalim sebelum ia bertaubat? Dan bukankah tidak ada bukti bahwa orang yang sering disebut “Syeikh al-Islam” itu telah bertobat dalam pembelaannya terhadap manusia fasik seperti Yazid, yang menurut Jahidh –sebagaimana yang disebutkan di atas- layak untuk dilaknat itu. Jika seorang yang matanya belekan diangkat menjadi penghias mata orang lain atau orang buta diangkat sebagai penunjuk jalan, maka jangan salahkan jika Islam akan menjadi bulan-bulanan bahan ejekan dan cemoohan musuh-musuhnya.

Wallahu a’lam

Sumber: https://plus.google.com/u/0/112105292046659502174



0 Response to "Tragedi Karbala"

Post a Comment