Hari Guru diperingati pada 25 November. Penentuannya ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Ada serangkaian sejarah panjang hingga akhirnya 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Hari Guru Nasional dulunya kita kenal juga sebagai Hari Lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sejarah 25 November Sebagai Hari Guru Nasional
PGRI awalnya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang berdiri pada 1912. Organisasi yang bersifat unitaristik ini anggotanya terdiri dari para guru desa, guru bantu, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda, mereka umumnya bertugas di Sekolah Rakyat dan Sekolah Desa. Di masa itu selain PGHB juga berkembang organisasi guru bercorak kebangsaan, keagamaan, dan sebagainya.
Dua dekade berikutnya, PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Bagi pemerintah kolonial pada masa itu, kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Namun di sisi lain, kata “Indonesia” ini merupakan aspirasi guru dan bangsa Indonesia.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi mereka dengan pihak Belanda. Hasilnya, Kepala HIS (Hollandsch-Inlandsche School – Sekolah Belanda untuk Bumiputera) yang dulu selalu diduduki oleh orang Belanda, kemudian satu-per-satu dijabat oleh orang Indonesia.
Semangat perjuangan ini kemudian semakin memuncak sebagai sebuah kesadaran dan cita-cita. Perjuangan guru tidak lagi sekedar perjuangan perbaikan nasib, ataupun tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, namun telah menjelma menjadi perjuangan nasional dengan teriakan “merdeka.”
Pada masa penjajahan Jepang, segala organisasi dilarang dan sekolah pun ditutup. Begitu juga dengan PGI yang tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Namun, semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi dasar bagi PGI untuk menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24–25 November 1945 di Surakarta.
Melalui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan suku, agama, politik, latar belakang pendidikan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, dan sebagainya sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
Pada kongres inilah kemudian yang kala itu bertepatan pada 25 November 1945, PGRI didirikan. Sebagai penghormatan kepada para guru, pemerintah menetapkan hari lahir PGRI tersebut sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.
Terimakasih Untuk Para Guru Indonesia, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
0 Response to "Sejarah 25 November Sebagai Hari Guru Nasional"
Post a Comment