Para pemimpin negara menyadari bahwa perang memakan banyak korban. Perang juga membuat rakyat menderita. Oleh karena itu para pemimpin mengusahakan perdamaian dengan jalan perundingan. Berikut ini beberapa usaha perundingan yang dilakukan.
a. Perjanjian Linggajati
Pimpinan tentara Inggris menyadari, sengketa Indonesia dengan Belanda tidak mungkin diselesaikan melalui peperangan. Inggris berusaha mempertemukan kedua belah pihak di meja perundingan. Melalui meja perundingan diharapkan konflik bisa diatasi.
Pada tanggal 10 November 1946 diadakan perundingan antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini dilaksanakan di Linggajati. Linggajati terletak di sebelah selatan Cirebon. Dalam perundingan itu delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir. Sementara delegasi Belanda dipimpin oleh Van Mook.
Pada tanggal 15 November 1946, hasil perundingan diumumkan dan disetujui oleh kedua belah pihak. Secara resmi, naskah hasil perundingan ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Belanda pada tanggal 25 Maret 1947. Hasil Perjanjan Linggajati sangat merugikan Indonesia karena wilayah Indonesia menjadi sempit.
Berikut ini isi perjanjian Linggajati.
- Belanda hanya mengakui kekuasaan Republik Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatera.
- Republik Indonesia dan Belanda akan bersama-sama membentuk Negara Indonesia Serikat yang terdiri atas: a. Negara Republik Indonesia, b. Negara Indonesia Timur, dan c. Negara Kalimantan.
- Negara Indonesia Serikat dan Belanda akan merupakan suatu uni (kesatuan) yang dinamakan Uni Indonesia-Belanda dan diketuai oleh Ratu Belanda.
b. Agresi Militer Belanda I
Meskipun sudah ada Perjanjian Linggajati, Belanda tetap berusah untuk menjajah Indonesia. Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang wilayah Republik Indonesia. Tindakan ini melanggar Perjanjian Linggajati. Belanda berhasil merebut sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Akibatnya wilayah kekuasaan Republik Indonesia semakin kecil.
Serangan militer Belanda ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I. Peristiwa tersebut menimbulkan protes dari negara-negara tetangga dan dunia internasional. Wakil-wakil dari India dan Australia mengusulkan kepada PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) agar mengadakan sidang untuk membicarakan masalah penyerangan Belanda ke wilayah Republik Indonesia.
c. Perjanjian Renville (17 Januari 1948)
Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB memerintahkan agar pihak Indonesia dan Belanda menghentikan tembak-menembak. Akhirnya pada tanggal 4 Agustus 1947, Belanda mengumumkan gencatan senjata. Gencatan senjata adalah penghentian tembak-menembak di antara pihak-pihak yang berperang.
PBB membantu penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri atas:
- Australia, dipilih oleh Indonesia;
- Belgia, dipilih oleh Belanda;
- Amerika Serikat, dipilih oleh Australia dan Belanda.
Komisi Tiga Negara (KTN) memprakarsai perundingan antara Indonesia dan Belanda. Perundingan dilakukan di atas kapal Renville, yaitu kapal Angkatan Laut Amerika Serikat. Oleh karena itu, hasil perundingan ini dinamakan Perjanjian Renville.
Dalam perundingan itu Negara Indonesia, Belanda, dan masing-masing anggota KTN diwakili oleh sebuah delegasi.
- Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin.
- Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo.
- Delegasi Australia dipimpin oleh Richard C. Kirby.
- Delegasi Belgia dipimpin oleh Paul van Zeeland.
- Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham.
Isi perjanjian Renville adalah sebagai berikut.
- Belanda hanya mengakui daerah Republik Indonesia atas Jawa Tengah, Yogyakarta, sebagian kecil Jawa Barat, dan Sumatera.
- Tentara Republik Indonesia ditarik mundur dari daerah-daerah yang telah diduduki Belanda.
Hasil Perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia. Wilayah kekuasaan Republik Indonesia menjadi semakin sempit.
d. Agresi Militer Belanda II
Belanda terus berusaha menguasai kembali Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan serangan atas wilayah Republik Indonesia. Penyerangan Belanda ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.
Ibu kota Republik Indonesia waktu itu, Yogyakarta, diserang Belanda. Perlu diketahui bahwa sejak 4 Januari 1946, lbu kota Republik Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Belanda mengerahkan angkatan udaranya. Lapangan Udara Maguwo tidak dapat dipertahankan. Akhirnya Yogyakarta direbut Belanda.
Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sutan Syahrir, dan Suryadarma ditangkap Belanda. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan dan diasingkan ke Pulau Bangka. Sebelum tertangkap, Presiden Sukarno telah mengirim mandat lewat radio kepada
Menteri Kemakmuran, Mr. Syaffiruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera. Tujuannya ialah untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ibu kota Bukit Tinggi. Agresi Militer Belanda II menimbulkan reaksi dunia, terutama negara-negara di Asia. Negara-negara di Asia seperti India, Myanmar, Afganistan, dan lain-lain segera mengadakan Konferensi New Delhi pada bulan Desember 1949. Mereka bersimpati kepada perjuangan rakyat Indonesia, dan mendesak agar:
- Pemerintah RI segera dikembalikan ke Yogyakarta, dan
- Serdadu Belanda segera ditarik mundur dari Indonesia.
Belanda tidak memperdulikan desakan itu. Belanda baru bersedia berunding setelah Dewan Keamanan PBB turun tangan.
0 Response to "Usaha Perdamaian dan Agresi Militer Belanda"
Post a Comment