Organisasi
Konferensi Islam ialah suatu organisasi yang menghimpun
negara-negara Islam dan negara-negara yang mayoritas
penduduknya beragama Islam. OKI didirikan di Karachi,
Pakistan pada bulan Desember 1970, dalam suatu konferensi
tingkat menteri luar negeri negara-negara Islam.
Awalnya, OKI didirikan akibat jatuhnya Kota Yerusalem ke tangan Israel dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Gagasan pembentukan OKI semakin menguat setelah Masjidil Aqsa di Palestina yang merupakan salah satu tempat suci umat Islam dibakar Israel pada tanggal 21 Agustus 1969. Peristiwa tersebut memicu kemarahan umat Islam sedunia.
Awalnya, OKI didirikan akibat jatuhnya Kota Yerusalem ke tangan Israel dalam Perang Enam Hari tahun 1967. Gagasan pembentukan OKI semakin menguat setelah Masjidil Aqsa di Palestina yang merupakan salah satu tempat suci umat Islam dibakar Israel pada tanggal 21 Agustus 1969. Peristiwa tersebut memicu kemarahan umat Islam sedunia.
Setelah
peristiwa tersebut, Raja Hasan II dari Maroko menyerukan
kepada para pemimpin dunia Arab dan umat Islam untuk
bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Israel. Pada
tanggal 22 Agustus 1969, berlangsung konferensi darurat para
menteri luar negeri negara-negara anggota Liga Arab. Dalam
konferensi tersebut, dikeluarkan sejumlah resolusi untuk
diselenggarakannya konferensi tingkat tinggi (KTT) negara-negara
Islam. Arab Saudi dan Maroko dipercaya untuk menyelenggarakan
KTT tersebut.
Arab Saudi
dan Maroko membentuk panitia penyelenggara KTT yang terdiri
atas enam negara, yakni Malaysia, Palestina, Somalia,
Nigeria, Arab Saudi, dan Maroko. Akhirnya, KTT dapat terselenggara
di Rabat (Maroko) pada tanggal 22–25 September 1969. Dalam
KTT tersebut, dihasilkan sejumlah keputusan berkenaan
dengan masalah Israel dan perencanaan konferensi tingkat
menteri luar negeri di Jeddah, Saudi Arabia.
Perdana
Menteri Malaysia Tengku Abdul Rachman diangkat sebagai
Sekjen OKI yang pertama. Saat dibentuk, anggota OKI hanya
berjumlah 28 negara, yakni negara-negara yang hadir dalam KTT I
di Rabat (Maroko) saja. Kini, anggota OKI berjumlah 57
negara.
Indonesia
bukan negara Islam, namun Indonesia adalah negara dengan
jumlah pemeluk agama Islam terbanyak di dunia. Maka, Indonesia
menjadi anggota OKI dan memanfaatkan OKI sebagai forum
perjuangan untuk menciptakan perdamaian dunia.
Dengan
berlandaskan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia berusaha
untuk berperan sebagai pemersatu umat Islam sedunia dan berusaha
ikut memecahkan berbagai masalah yang dihadapi
oleh umat Islam. Keanggotaan Indonesia dalam OKI memberikan
banyak kesempatan terciptanya jalinan kerja sama dengan
negara lain.
Dalam bidang
politik, Indonesia memiliki peran yang cukup kuat dalam
OKI. Pada KTT OKI 1981 di Thaif, Arab Saudi, Indonesia
mengajukan resolusi tentang solidaritas dunia Islam atau Ukhuwah
Islamiyah, yang langsung diterima oleh seluruh peserta KTT.
Resolusi tersebut melahirkan komite perdamaian Islam. Di samping itu Indonesia juga memiliki andil dalam penyelesaian sengketa antara Pakistan dan Bangladesh dan penyelesaian masalah minoritas muslim Moro di Filipina. Termasuk di dalamnya mengusulkan masalah kuota haji, dan membantu perjuangan Palestina.
0 Response to "Sejarah Organisasi Konferensi Islam (OKI)"
Post a Comment