Proses Terbentuknya Republik Indonesia


Pada 1944, posisi Jepang dalam Perang Pasifik atau Perang Asia Timur Raya makin terdesak, salah satunya ditandai dengan jatuhnya salah satu pulau milik Jepang kepada Sekutu (Amerika Serikat), yaitu Pulau Saipan. Hal ini berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap turunnya motivasi (semangat) Jepang dalam menghadapi Sekutu.

Pearl Harbour
Menyadari hal tersebut, melalui perdana menterinya yang bernama Tojo Kaiso, dengan maksud untuk menghibur dan menarik simpatik bangsa Indonesia, Jepang berjanji akan memberikan hadiah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Selain itu, Jepang memperbolehkan bendera Merah Putih berkibar, asalkan selalu berdampingan dengan bendera Jepang.

Dengan tujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan perihal yang sangat penting mengenai masalah kemerdekaan dan tata pemerintahan Indonesia merdeka, maka pada 1 Maret 1945, panglima tentara Jepang yang bernama Letjen Kumakiki Harada, sebagai realisasi dari janji Kaiso tentang pemberian kemerdekaan kepada Indonesia, dibentuklah suatu badan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Coosakai disingkat BPUPKI. Badan ini diketuai langsung oleh bangsa Indonesia, yaitu Dr. Radjiman Widiodiningrat, anggotanya terdiri dari 60 orang tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang terdiri dari bangsa Jepang, tetapi tidak memiliki hak untuk berbicara. 

Pengangkatan pengurus BPUPKI ini diumumkan pada 1 April 1945, sedangkan diresmikannya pada Mei 1945 oleh panglima tentara Jepang, yaitu Jenderal Itagaki dan letjen Yakiro Nagano. Setelah satu bulan diresmikan, agenda pertama BPUPKI adalah menggelar sidang untuk pertama kali pada 28 Mei sampai 1 Juni 1945. 

Dalam persidangan tersebut difokuskan pada usaha dalam merumuskan dasar falsafah bagi negara Indonesia yang merdeka. Sebelum Indonesia merdeka, dalam persidangan pertama tersebut, ada tiga pandangan yang disampaikan, yaitu oleh Mr. Moh. Yamin, Supomo, dan oleh Ir. Soekarno.

a)  Mr. Muhammad Yamin, mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka pada 29 Mei, yaitu:
1) Perikebangsaan
2) Perikemanusiaan
3) Periketuhanan
4) Perikerakyatan
5) Perikesejahteraan rakyat

b)  Mr. Supomo, mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka pada 31 Mei 1945, yaitu:
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Mufakat dan demokrasi
4) Musyawarah
5) Keadilan sosial

c) Ir. Soekarno, mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka dengan menyebut nama Pancasila (nama tersebut diajukan oleh salah seorang ahli bahasa yang duduk di samping beliau), yaitu:
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasioalisme atau perikemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan sosial
5) Ketuhanan Yang Maha Esa

Keistimewaan pidato Ir. Soekarno adalah berisi pandangan atau usulan mengenai dasar negara Indonesia merdeka, yakni Pancasila, Trisila atau Ekasila.

Setelah persidangan pertama selesai, BPUPKI menunda sidang sampai bulan Juli. Pada saat yang hampir bersamaan, dibentuklah suatu Panitia Kecil dibawah pimpinan Soekarno dengan anggotanya sebagai berikut:
1) Soekarno
2) Sutarjo Kartohadi Kusumo
3) Wachid Hasyim
4) Ki Bagus Hadikusumo
5) Otto Iskandar Dinata
6) Mr. Moh. Yamin
7) A.A. Maramis

Pergerakan-pergerakan kemerdekaan Indonesia yang dimulai sejak awal abad ke-20 telah menunjukkan bipolarisasi: pergerakan nasionalis "sekuler" berdasarkan kebangsaan dan pergerakan nasionalis "Islami" berdasarkan Islam. Kedua paham ini mewarnai Sidang Pertama Kemerdekaan yang berlangsung dari 29 Maret sampai 11 Juni 1945.

Sidang tersebut beracara tunggal, yaitu menentukan dasar negara Indonesia. Anggota Badan Penyelidik terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang menghendaki "negara Islam" dan "bukan negara Islam".

Pada hari terakhir sidang tanggal 1 Juni, Soekarno sebagai anggota badan penyelidik mengajukan usul lima dasar negara yang dinamainya Pancasila, yaitu (1) Kebangsaan; (2) Internasionalime; (3) Demokrasi; (4) Kesejahteraan Sosial; dan (5) Ketuhanan. Soekarno menegaskan, dengan sila Demokrasi hukum-hukum Islam.

Panitia ini mempunyai tugas menampung saran, usul, dan konsepsi para anggota untuk diserahkan melalui sekretariat. Pada 22 Juni 1945, panitia kecil mengambil prakarsa untuk mengadakan pertemuaan tersebut sehingga terbentuklah panitia sembilan yang terdiri atas Soekarno, Abdul Kohar Muzakkir, Moh. Hatta, Wachid hasyim, Mr. Moh.Yamin, Abikusno Tjokro Suyoso, AA. Maramis, dan H. Agus Salim.

Selanjutnya, Panitia Sembilan menghasilkan dokumen penting yang diberikan nama Piagam Jakarta. Isi Piagam Jakarta, antara lain:
(1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.
(2) Kemanusiaan yg adil dan beradab.
(3) Persatuan Indonesia.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ternyata, rumusan Panitia Sembilan itu diterima baik oleh Panitia Kecil dan dilaporkan pada sidang pleno Badan Penyidik Rapat. Kemudian dibentuklah sebuah panitia perancang UUD yang juga diketuai oleh Ir Soekarno. Pada 11 Juli 1945, panitia perancang UUD mengadakan sidang untuk menerima laporan panitia kecil perancang UUD. Selanjutnya, dibentuklah panitia "penghalus bahasa" yang terdiri dari Husen Djaya Diningrat, H. Agus Salim, dan Supomo untuk menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang sudah dibahas.

Pada 14 Juli 1945, dalam rapat pleno BPUPKI, Ir. Soekarno selaku ketua melaporkan tiga hal pokok, yaitu:
1) pernyataan Indonesia merdeka;
2) pembukaan UUD;
3) UUD-nya sendiri.

Dengan adanya tiga hal pokok tersebut menandai pula berakhirnya sidang pleno BPUPKI. Kini, Indonesia telah siap merdeka karena telah memiliki landasan falsafah dan UUD negara. BPUPKI sebagai lembaga dianggap telah berhasil dalam mempersiapkan Indonesia untuk merdeka, sehingga pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.

Setelah BPUPKI dibubarkan sebagai gantinya dibentuklah Dokuritsu Junbi Inkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya. Anggota PPKI ada 21 orang terdiri atas:
1)  12 orang wakil dari Jawa
2)  3 orang wakil dari Sumatra
3)  2 orang wakil dari Sulawesi
4)  1 orang wakil dari Kalimantan
5)  1 orang wakil dari Sunda Kecil
6)  1 orang wakil dari Maluku
7)  1 orang wakil dari penduduk keturunan Cina.

PPKI diresmikan pada 9 Agustus 1945 di Dallat dekat Saigon, Vietnam oleh Jenderal Terauchi selaku Panglima Armada Tentara Jepang untuk Asia Tenggara, sekaligus pelantikan pengurus PPKI, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Widiodiningrat. Ketika di Dallat, Jenderal Terauchi kembali menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Sekutu telah menjatuhkan bom atom di Hiroshima Jepang pada 6 Agustus 1945 dan di Nagasaki pada 9 Agustus 1945, sebelum janji Jenderal Terauchi terealisasi. Hal ini menandai berakhirnya Perang Asia Timur Raya (Perang Pasifik). Karena dengan dibom Nagasaki dan Hiroshima, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.

0 Response to "Proses Terbentuknya Republik Indonesia"

Post a Comment