Lambang POLRI bernaman Rastra Sewakottama yang berarti Polri adalah abdi utama rakyat. Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.
Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat dan untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna:
- Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
- Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap.
- Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga bermakna 17 agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaan.
- Tangkai padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
- 3 bintang di atas logo bernama Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
- Sedang warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
- Warna kuning keemasan: perlambang kebesaran jiwa dan keagungan hati nurani segenap prajurit Polri.
- Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun.
0 Response to "Makna Lambang POLRI"
Post a Comment